Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel
Prof Zudan soal Abdul Hayat Gani: Win-win Solution
Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatan Sekprov Sulsel pada akhir 2022 lalu.oleh Andi Sudirman Sulaiman, kini jabat staf ahli.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
"Istilah saya kita menang tapi tidak mengalahkan. Itu bahasa komprehensif, normatif dan semua satu untuk Sulsel," jelas Abdul Hayat Gani.
"Tadi sudah dibacakan disetujui pusat, ya kita di situ," lanjutnya.

Dengan mata berkaca-kaca, Abdul Hayat mengaku siap memberikan kinerja terbaik.
Dirinya mengajak pejabat Pemprov Sulsel kolaborasi dalam mencapai misi bersama.
"Untuk Sulsel ini ayo kita sama-sama untuk memperbaiki, ujungnya satu mencerdaskan kehidupan bangsa dan seterusnya," kata Abdul Hayat.
Surati Presiden Jokowi
Abdul Hayat Gani dilantik lagi sebagai pejabat tinggi pratama usai menyurati Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara, Senin (29/7/2024).
Surat itu dilayangkan setelah dirinya menang putusan pengadilan terkait perkara pencopotannya dari jabatan pimpinan tinggi madya itu.
Dalam suratnya bernomor: 27/AD-KK/P/VII/2024 perihal Permohonan Pelaksanaan Putusan Secara Sukarela, Abdul Hayat Gani meminta Presiden mengembalikan jabatannya sebagai Sekda Sulsel.
Surat tersebut ditandatangani Kuasa Hukum Abdul Hayat Gani, Syaiful Syahrir pada 29 Juli 2024.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN menyatakan Abdul Hayat Gani kini bisa diangkat lagi sebagai pejabat di Pemprov Sulsel.
Selain itu, dia juga masih berstatus sebagai PNS aktif.
Saat ini, usia Abdul Hayat Gani masih 59 tahun, sedangkan batas usia pensiun bagi PNS menduduki jabatan pimpinan tinggi adalah 60 tahun.
Demikian disampaikan Badan Kepegawaian Negara atau BKN dalam suratnya kepada Pj Gubernur Sulsel tertanggal 20 Juni 2024.
BKN menyurati Pj Gubernur Sulsel dengan perihal: Tanggapan terkait Status Kepegawaian Saudara Dr. Abdul Hayat, M.Si. NIP 196504051990101002.
Prof Zudan Arif Fakrulloh
Abdul Hayat Gani
Sekprov Sulsel
Staf Ahli Biro Kesra
Sulawesi Selatan
TribunBreakingNews
VIDEO: Abdul Hayat Gani Berkantor Lagi di Gubernur Sulsel Setelah Dipecat Andi Sudirman Sulaiman |
![]() |
---|
Nasib Pilu Abdul Hayat Tak Digaji Sejak 2022, Dikira Sudah Pensiun |
![]() |
---|
Rampingkan Jajaran Staf Ahli Gubernur Sulsel, Kini Hanya 3 Jabatan Saja |
![]() |
---|
3 OPD Pemprov Sulsel Masih Lowong, Tak Ada Pejabat Sesuai Kualifikasi Ikut Job Fit |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulsel Titip 2 Tugas ke Abdul Hayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.