Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menang Dilapor ke KPK

Menag Yaqut Cholil dan Saiful Rahmat Dalam Masalah Besar, Dilapor ke KPK Gegara Dugaan Korupsi Haji

Yaqut dan Saiful harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilaporkan.

Editor: Ansar
Kompas.com
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui di Istana Negara Jumat (19/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki kini dalam masalah besar.

Yaqut dan Saiful harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilaporkan.

Keduanya dilapor ke KPK atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Laporan disampaikan Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK).

FPAK menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK Rahman Hakim saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Rahman mengaku menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024.

Namun, ia tidak bisa mengungkap nama-nama itu kepada wartawan.

Ia juga mengakui, pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan masih kurang.

“Kita masih kurang data, dari pihak KPK meminta agar dilengkapi lagi berkas-berkasnya agar mempermudah KPK untuk ke penyidikan selanjutnya,” kata Rahman.

Pada hari sebelumnya, Yaqut dan Saiful juga dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU).

Ketua GAMBU, Arya, mengadukan dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut,” kata Arya di KPK, Rabu (31/7/2024).

Menurut dia, pengalihan kuota itu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur kuota haji khusus harusnya hanya 9 persen dari kuota haji Indonesia.

"Karena ada dugaan seorang Menteri yang  melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang," ujar Arya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved