Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha Skin Care Nikah

Bhakti Heriawan Akpol 2020 Nikahi Bos Skin Care Nur Linda Dwi Sukti, Artis: Tiara Andini, Yuni Shara

Pernikahan pengusaha skin care Nur Linda Dwi Sukti dengan Iptu Bhakti Heriawan bakal bertabur artis. Ada Yuni Shara, Tiara Andini, Sammy Simorangkir

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI VIA AKUN INSTAGRAM.COM/@DWIAFFOR
Foto tunangan dan prewedding pengusaha skin care asal Makassar, Nur Linda Dwi Sukti dengan Iptu Bhakti Heriawan. 

Iptu Bhakti Heriawan, perwira Polri yang saat ini menjabat Kasat Resnarkoba Polres Kaimana. 

Dia alumnus Akpol 2020.

Tahapan menjadi istri polisi

Secara garis besar, tahapan menjadi istri polisi dapat dibagi menjadi beberapa tahap:

* Perkenalan dan Pendekatan: Tahap awal ini melibatkan proses perkenalan dan pendekatan antara calon istri dengan keluarga polisi.

* Penyelidikan: Pihak kepolisian biasanya akan melakukan penyelidikan terhadap calon istri, termasuk latar belakang keluarga, pendidikan, dan pekerjaan.

* Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasihat Perkawinan): Setelah penyelidikan, calon istri akan menjalani sidang BP4R. Dalam sidang ini, calon istri akan diwawancarai dan dinilai kesiapannya menjadi istri polisi.

* Pernikahan: Jika lolos semua tahapan, maka pernikahan dapat dilaksanakan.

* Adaptasi: Setelah menikah, calon istri harus beradaptasi dengan kehidupan baru sebagai istri polisi, termasuk mengikuti kegiatan-kegiatan istri polisi lainnya.

Dokumen yang perlu disiapkan

Saat menjalani proses menjadi istri polisi, biasanya akan diminta sejumlah dokumen, seperti:

* KTP

* Kartu Keluarga

* Akta Kelahiran

* Ijazah terakhir

* Surat keterangan sehat dari dokter

* Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

* Surat keterangan belum pernah menikah

* Pas foto berwarna

* Penting: Daftar dokumen di atas dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk selalu mengkonfirmasi dengan pihak kepolisian terkait.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved