Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Wiwin Pegawai Bank Dapat Transferan dari Eks Gubernur Malut Abdul Ghani: Awal Saya Tolak

Pengakuan Wiwin Nurlinda Tan terkait transferan uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dan pegawai bank Wiwin Nurlinda Tan. Wiwin diketahui dapat transferan dari Abdul Ghani. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah pengakuan Wiwin Nurlinda Tan terkait transferan uang dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Diketahui, Wiwin Nurlinda Tan merupakan salah satu dalam sidang lanjutan Abdul Ghani Kasuba terkait kasus suap yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024).

Wiwin dituding sering mendapat uang dari sang Gubernur melalui ajudan bernama Ramadhan Ibrahim (ASN).

Dalam keterangannya di depan hakim, saksi Wiwin Nurlinda Tan selaku pegawai Bank Maluku, mengaku pernah menerima uang puluhan juta dari Abdul Gani Kasuba (AGK). 

“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.

Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan, namun di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.

"Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?" tanya hakim. 

Wiwin lalu menjawab jika awalnya uang itu diberikan saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang berada di kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi.

Pada saat berkantor, kata Wiwin, AGK sering mampir ke kantor bank Maluku, untuk lihat kondisi kantor.

“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya, selain ke kantor ada aktivitas lain di luar kantor," kata Wiwin.

"Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” lanjutnya.

Wiwin mengaku awalnya menolak.

Namun pada akirnya, WIwin memberikan nomor rekeningnya kepada Ramadhan.

“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa disitu saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi mau berikan uang ke saya,” ucap Wiwin menjawab pertanyaan hakim.

Hakim lantas mebeberkan sejumlah uang masuk ke rekening Wiwin, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved