Peran 3 Hakim PN Jakarta Pusat Dalam Suap Minyak Goreng, Arif Nuryanta Setujui Permintaan Aryanto
Uang suap itu diduga dibagikan Arif Nuryanta saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap peran sebenarnnya tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam kasus dugaan suap.
Tiga hakim yaitu Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengurusan perkara izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Uang suap itu diduga dibagikan Arif Nuryanta saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Arif kini juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Saat ditangkap, Arif sudah menjadi Ketua PN Jakarta Selatan.
Pada Senin (14/4/2025) dini hari, Djuyamto, Agam, dan Ali keluar satu per satu dari dalam gedung Menara Kartika Adhyaksa di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mengenakan rompi warna merah muda dengan tangan terborgol dan bermasker, mereka memasuki kendaraan khusus tahanan Kejagung yang sudah menunggu di lobi gedung.
Kasus yang melibatkan pemutus perkara ini, membuat publik tercengang sekaligus marah.
Bagaimana tidak? Mereka diduga menerima duit suap dari pihak yang berperkara agar berpihak kepada si penyuap.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar membeberkan cara para hakim itu menerima uang suap.
Dia mengatakan suap sudah direncanakan, diduga bermula dari adanya kesepakatan antara pengacara tersangka korporasi minyak goreng, Aryanto, dan Wahyu Gunawan, panitera yang kala itu bertugas di PN Jakarta Pusat.
Lewat Wahyu, Aryanto diduga meminta kepada Arif Nuryanta untuk mengurus perkara tiga korporasi minyak goreng yang saat itu masih berstatus tersangka.
Kasusnya, pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah periode Januari 2022 sampai April 2022.
”Permintaannya agar perkara tersebut nantinya diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” kata Qohar, dikutip dari Kompas.id, Selasa (15/4/2025).
238 Ribu Pengangguran di Sulsel |
![]() |
---|
Nilai Ekspor Sulsel Anjlok, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Sulsel Deflasi 2 Bulan Beruntun, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Daerah? Ini Kata Pengamat |
![]() |
---|
BI Sulsel Beberkan Lima Sektor Prioritas Dorong Ekonomi Tumbuh Delapan Persen |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Arif Nuryanta Eks Ketua PN Jaksel, Serahkan Rp6,9 M Hasil CPO ke Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.