Peran Abdul Azis dan 4 Tersangka Lain Kasus Dugaan Suap RSUD Kelas C Koltim, Bupati Minta Fee Rp9 M
Bupati Abdul Azis berbagai peran dengan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap proyek RSUD Kelas C Koltim.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah peran Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas C di Kabupaten Koltim.
Proyek RSUD Kelas C di Koltim merupakan bagian dari program prioritas nasional.
PT PCP adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan jasa konstruksi, meliputi pembangunan bangunan kesehatan, pendidikan, dan sektor konstruksi lainnya, dikutip dari laman resminya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan konferensi pers terkait hal tersebut di Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
"Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Bupati Koltim Abdul Azis berbagai peran dengan empat tersangka lainnya.
Para tersangka yaitu:
1. Andi Lukman Hakim (ALH), PIC dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes);
2. Ageng Dermanto (AGD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek;
3. Deddy Karnady (DK), pihak swasta dari kontraktor pelaksana, PT Pilar Cadas Putra (PT PCP);
4. Arif Rahman, KSO PT PCP.
Dalam kasus ini, Abdul Azis disebutkan KPK memiliki peran yang sangat sentral.
Pada Januari 2025, Abdul Azis bersama pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim, diduga secara khusus datang jauh-jauh ke Jakarta bertemu pihak Kemenkes demi mengatur pemenang tender proyek RSUD.
"Diduga untuk melakukan pengondisian agar PT PCP memenangkan lelang pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Koltim," jelas Asep.
Dua bulan setelah berkunjung ke Jakarta, tepatnya pada Maret 2025, Pemkab Koltim menetapkan PT PCP sebagai pemenang tender dengan kontrak Rp126,3 miliar.
Modus Bupati Koltim Abdul Azis Korupsi hingga Ditangkap KPK, Rela ke Jakarta |
![]() |
---|
Beda Bupati Koltim Abdul Azis, Daeng Manye Kakak Fadil Imran Tegaskan Diperiksa KPK sebagai Saksi |
![]() |
---|
Sosok 2 Bupati Asal Sulsel Berurusan KPK 5 Bulan Usai Dilantik Prabowo, Abdul Azis dan Daeng Manye |
![]() |
---|
Surya Paloh Singgung OTT Anak Buah Bobby Nasution Usai Bupati Nasdem Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Profil Ahmad Sahroni Pimpinan Komisi III Diperintah Paloh Panggil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.