Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamanan Pilkada

Kapolda Sulsel Jamin Netralitas, 15 Ribu Personel Siap Amankan Pilkada Sulsel

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyiagakan 15 ribu personel untuk mengawal jalannya Pilkada 2024.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Kapolda Sulsel menyiagakan 15 ribu personel untuk mengawal jalannya Pilkada 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyiagakan 15 ribu personel untuk mengawal jalannya Pilkada 2024.

Belasan ribu personel ini disiagakan untuk mengawal setiap tahapan pemilu.

"Tentu tidak serta-merta diturunkan semua, kita berdasarkan yang skema yang akan diamankan," kata Irjen Pol Andi Rian R Djajadi ditemui Tribun-Timur.com, Senin (29/7/2024) malam.

Pola pengamanan yang dilaksanakan yang telah teruji saat Pilpres 2024.

"Dan Alhamdulillah, Sulsel ditetapkan nomor dua daerah teraman pelaksanaan pemilu di Indonesia," ujarnya.

Olehnya itu, dirinya pun mengajak seluruh masyarakat Sulsel untuk turut menyukseskan Pilkada yang akan dihelat November.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk turut tetap menjaga kondusifitas yang sudah ada saat ini," ajak jebolan Akpol 1991 ini.

"Perbedaan pilihan itu wajar, tapi jangan karena perbedaan pilihan kita saling bermusuhan dengan sesama," sambungnya.

Selain itu, mantan dirtipidum Mabes Polri ini juga menegaskan netralitas personelnya.

Menurutnya, terkait netralitas anggota Polri, sudah diatur dalam undang-undang Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan itu menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Terkait netralitas, saya kira Undang-undang, peraturan, ketentuan sudah banyak. Dan disitu digariskan bahwa posisi Polri harus netral," jelas Andi Rian.

Dirinya juga mengaku tidak akan segan memberikan sanksi terhadap anggota Polri di Sulsel jika melanggar ketentuan yang ada.

"Apabila ditemukan (melanggar), sanksinya jelas. Mulai dari disiplin, etika sampai bahkan pidana," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved