Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

2 Guru Dapat Rehabilitasi, KKLR Lutra: Terima Kasih Presiden Prabowo

Sitti Johar Karim rehabilitasi Presiden Prabowo sebagai bentuk perhatian dan keadilan bagi dunia pendidikan

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
RDP DPRD SULSEL - Suasana RDB bahas nasib dua guru SMA dan tenaga honorer di Luwu Utara. RDP ini berlangsung di Kantor BMBK Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/11/2025) siang.  
Ringkasan Berita:
  • Bagi KKRL, rehabilitasi Prabowo ke 2 guru perhatian dan keadilan bagi dunia pendidikan
  • Sitti Johar Karim apresiasi keputusan Prabowo
  • Abdul Muisdan dan Rasnal akan kembali jadi PNS

TRIBUN-TIMUR.COM, LUTRA -- Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Kabupaten Luwu Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo memberikan hak rehabilitasi kepada dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muisdan dan Rasnal yang sebelumnya diberhentikan tidak hormat oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

Ketua BPD KKLR Luwu Utara, Hj. Sitti Johar Karim, menyebut keputusan Presiden sebagai bentuk perhatian dan keadilan bagi dunia pendidikan.

“Terima kasih Pak Presiden Prabowo atas rehabilitasi yang diberikan kepada dua guru asal Luwu Utara yang justru berniat baik membantu para guru honorer,” ujar Johar Karim sesaat setelah menerima kabar tersebut.

Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Keputusan itu diambil setibanya Presiden di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, melalui surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kepegawaian kedua guru.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baiknya serta hak-hak kedua guru tersebut. Semoga membawa berkah,” ucap Dasco.

Sejak awal, KKLR Luwu Utara turut mengawal kasus ini.

Dukungan diberikan mulai dari proses di DPRD Luwu Utara, DPRD Provinsi Sulsel, hingga akhirnya mendapat keputusan rehabilitasi dari Presiden.

“Semoga keputusan Bapak Presiden Prabowo ini memberi rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati dan menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan di seluruh negeri,” tutup Johar Karim.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved