Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besaran Gaji Anggota DPRD Sulsel Rela Dilepas 7 Legislator Terpilih Demi Maju Pilkada 2024

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel akan dilepas 7 legislator terpilih demi mencalonkan diri di pilkada serentak 2024

Editor: Ari Maryadi
Kolase Tribun Timur
7 Anggota DPRD Sulsel terpilih digadang-gadang maju pilkada serentak 2024. 

"Minggu sebelumnya Komisioner KPU mengatakan, harus mengundurkan diri, seminggu kemudian tidak mengundurkan diri," sambungnya.

Gaji Anggota DPRD Sulsel

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

PP tersebut mengatur tentang keuangan DPRD tiap daerah.

Lalu berapa rincian gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Sulsel?

Sesuai data yang diperoleh Tribun, Kamis (24/8/2017), gaji pokok atau representasi legislator Sulsel senilai Rp 2.250.000 juta atau setara dengan gaji pokok gubernur.

Sementara representasi wakil ketua itu sebesar 80 persen dari uang representasi ketua.

Sedangkan untuk representasi anggota sebesar 75 persen dari uang representasi ketua.

Sedangkan untuk tunjangan keluarga besarannya sama dengan tunjangan keluarga PNS, yaitu senilai Rp 289.680.

Untuk tunjangan jabatan Rp 3.262.500 juta atau 145 persen dikali representasi anggota dewan.

Para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan beras senilai Rp 289.680.

Tunjangan ini besarannya sama dengan tunjangan pegawai negeri sipil.

Sedangkan uang paket Rp 225.000 atau 10 persen dari uang representasi 85 anggota DPRD Sulsel.

Dalam data tersebut, tunjangan untuk alat kelengkapan dan kelengkapan lainnya bagi para anggota DPRD Sulsel senilai Rp 130.500 ribu atau sesuai SK.

Untuk tunjangan perumahan senilai Rp 20 juta itu masih menunggu peraturan gubernur (pergub).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved