Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besaran Gaji Anggota DPRD Sulsel Rela Dilepas 7 Legislator Terpilih Demi Maju Pilkada 2024

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel akan dilepas 7 legislator terpilih demi mencalonkan diri di pilkada serentak 2024

Editor: Ari Maryadi
Kolase Tribun Timur
7 Anggota DPRD Sulsel terpilih digadang-gadang maju pilkada serentak 2024. 

Belum sempat dilantik, PKS memutuskan menugaskan Muzayyin Arif maju calon Bupati Sinjai.

Demi pilkada Sinjai, Muzayyin Arif rela melepas jabatannya di DPRD Sulsel.

Dari Partai Demokat, ada nama Selle KS Dalle.

Selle terpilih periode ketiga DPRD Sulsel di Pemilu 2024 ini.

Belum sempat dilantik, nama Selle KS Dalle mencuat sebagai calon pasangan Suwardi Haseng di Pilkada Soppeng 2024.

Di Partai Golkar, Munafri Arifuddin berhasil mengamankan kursi DPRD Sulsel dari Dapil Makassar A.

Appi, sapaan, berhasil membuktikan elektoralnya di Pemilu 2024.

Kini nama Ketua DPD II Golkar Makassar salah satu calon kuat Wali Kota Makassar di pilkada serentak 2024.

Jika maju pilkada, maka Appi akan melepas kursinya di DPRD Sulsel.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya telah memutuskan bahwa caleg DPRD, DPD, dan DPR RI terpilih harus mengundurkan diri ketika ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

"Jadi harus sudah sampaikan pengunduran diri sebagai calon anggota DPR RI pada saat ditetapkannya sebagai bakal calon atau calon ya, itu pada tanggal 22 september," ungkap Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Komisi II DPR RI sebelumnya telah menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait persyaratan Pilkada Serentak 2024 bagi caleg DPR, DPD, dan DPRD terpilih berubah-ubah.

Di mana, sebelumnya KPU menyatakan caleg terpilih tak usah mundur jika maju Pilkada 2024. 

Sementara kini, KPU menyebut caleg terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada Serentak 2024.

"Kami juga kemarin sudah menegur bahwa KPU ini kan pelaksana UU, jadi tugasnya melaksanakan UU. Nah, PKPU itu kan turunan dari UU, jadi enggak perlu dikomentari dulu," kata Doli.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved