Warga Perumahan Gubernur Kepung Kantor ATR/BPN Makassar, Desak Buka Blokir Sertifikat Tanah
Warga mendesak ATR BPN segera membuka pemblokiran terhadap tanah dan bangunan mereka.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah warga Perumahan Gubernur Pemprov Bukit Graha Praja Indah berunjuk rasa di kantor ATR/BPN Jl Opu Dg Risadju, Makassar, Senin (29/7/2024) siang.
Warga yang tergabung dalam Forum Keluarga Besar Perumahan Graha Indah Manggala Makassar (FKBPGM), Sulawesi Selatan, berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk.
Warga mendesak ATR BPN segera membuka pemblokiran terhadap tanah dan bangunan mereka.
Kedatangan warga itu, ditemui perwakilan ATR/BPN, Hanung.
"Ini kan sebenarnya sudah berjalan di pengadilan, yang dituntut warga adalah yang di blog G. Mekanismenya nanti di pusat," kata Hanung.
Pihaknya juga mengaku akan menyalurkan aspirasi warga ke kementerian ATR/BPN.
"Berdasarkan surat kementrian, kami akan melaporkan tuntutan ini supaya nanti ada tindakan dan penanganan dari kementerian juga," ujar Hanung
"Kalau tenggak waktu, itu kewenangan pusat yah kami belum bisa menentukan kapan waktunya. Tapi segera kita sampaikan terkait dengan aksi ini. Supaya nanti ditangani," sambungnya.
Adapun tuntutan yang disuarakan warga sebagai berikut;
1. Pembukaan Blokir Sertifikat
Kami menuntut agar pihak Kakanwil ATR/BPN segera membuka blokir terhadap sertifikat tanah dan bangunan yang kami miliki.
Blokir ini telah mengakibatkan ketidaknyamanan dan ketidakpastian hukum bagi kami sebagai pemilik sah.
2. Penerbitan Sertifikat Perumahan
 
Kami mendesak agar penerbitan sertifikat tanah dan bangunan yang belum diterbitkan segera diproses  sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hak kami untuk mendapatkan sertifikat atas tanah dan bangunan harus diakui dan dipenuhi oleh pihak berwenang.
3. Kepastian Hukum dan Transparansi Proses
Kami mengharapkan adanya kepastian hukum dan transparansi dalam seluruh proses administrasi terkait penerbitan sertifikat. Kami meminta pihak terkait untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai status dan perkembangan permohonan sertifikat kami.
4. Perlindungan Hak-Hak Warga
Kami menuntut agar pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya melindungi hak-hak kami sebagai warga yang telah mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dalam proses kepemilikan tanah dan bangunan.
Kami berharap bahwa tuntutan ini dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait guna memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga Perumahan Pemprov Bukit Graha Praja Indah.(*)
| Kapan Idealnya Ganti Oli Motor Matic? Simak Jarak dan Waktu yang Tepat |   | 
|---|
| Karyawan Grup Astra Makassar Dilatih Hadapi Situasi Darurat di Musim Hujan |   | 
|---|
| Tomas Trucha Ditarget Bawa PSM Makassar Finish 5 Besar Klasemen Super League |   | 
|---|
| Masa Depan Unhas di Tangan Prof Budu, Bangun Kampus Lewat Semangat Socio-Preneurship |   | 
|---|
| Balai Besar POM Makassar: Jangan Asal Pilih Skincare, Cantik Gak Harus Putih |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.