Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar

Seluruh anggota DPRD kabupaten terpilih diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan sebelum dilantik pada 20 November 2024.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA
Kantor DPRD Sinjai, Kelurahan Allehanue, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Sebanyak delapan caleg terpilih DPRD Sinjai terancam tak dilantik. 

3. Ardiansyah (Nasdem) 

4. Jalil (Nasdem) 

5. Andi Azjumwangsah (Demokrat) 

6. Misna (Golkar) 

7. Agus (Nasdem) 

8. Irmawati (PBB).

30 Anggota DPRD Sinjai Bakal Kebagian Pin Emas

Sebanyak 30 Anggota DPRD Sinjai terpilih bakal mendapatkan pin emas.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah.

Lukman mengatakan sekretariat menganggarkan ratusan juta untuk pengadaan pin emas.

“Untuk pengadaan pin emas (anggaran) senilai Rp240 juta," katanya, Selasa (9/7/2024).

Tiap anggota dewan akan dapat pin emas dengan berat 5 gram.

“Harganya Rp8 juta per pin,” ujarnya.

Baca juga: 61 Caleg DPRD Sulsel Terpilih Terancam Tak Dilantik

Selain pin, pihaknya juga menganggarkan Rp100 juta Pakaian Seragam Lengkap (PSL).

Pin emas dan PSL akan digunakan Anggota DPRD Sinjai terpilih pada Pileg 2024 pada saat pelantikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved