Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dinkes Parepare

Kasus Korupsi Dinkes Parepare Bergulir di Polda Sulsel, Potensi Ada Tersangka Baru

Kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bergulir di Polda Sulsel.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Tim Penyidik Polda Sulsel saat geledah ruang arsip Pemkot Parepare.   

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bergulir di Polda Sulsel.

Saat ini penyidik Polda Sulsel tengah mendalami adanya aliran dana ke beberapa oknum hingga merugikan negara Rp 6,3 miliar.

Kasus itu pun berpotensi menambah adanya tersangka baru.

Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Hendrawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan setelah mengumpulkan beberapa berkas dari penggeledahan di tiga lokasi di Parepare.

"Iya, kami masih penyelidikan dan pengembangan. Soal itu (ada tersangka baru) nanti kita umumkan kok," katanya, Sabtu (27/7/2024).

Hendrawan juga belum mau berkomentar dengan adanya beberapa pihak yang diperiksa setelah pihaknya melakukan penggeledahan itu.

"Soal ada yang diperiksa nanti aja yah, sementara saya cek dulu karena masih pengembangan. Kita nanti rilis kalau sudah rampung," ungkapnya.

Diketahui, tim penyidik dari Polda Sulsel telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Parepare ruang arsip Pemkot Parepare, Dinas Kesehatan Parepare dan rumah mantan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Kota Parepare pada Jumat (19/7) kemarin.

Baca juga: Polisi Geledah Ruang Arsip Pemkot Parepare

Di ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare, kurang lebih 6 jam lamanya anggota kepolisian melakukan penggeledahan.

Hasilnya, empat karung berisi berkas, 2 unit komputer disita tim penyidik.

Perjalanan Kasus Korupsi Dinkes Parepare

Kasus korupsi Dinkes Kota Parepare muncul di permukaan pada 2019 lalu.

Kasus itu pun langsung menyeret nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muh Yamin dan bendaharanya saat itu bernama Sandra.

Awalnya, di tahun anggaran 2017-2018 Dinkes Parepare mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 40 miliar dari pusat.

Peruntukannya di berbagai kegiatan, seperti pembinaan Posyandu, pelayanan pengobatan tradisional, pemantauan wilayah, dan peningkatan imunisasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved