Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dinkes Parepare

Polisi Geledah Ruang Arsip Pemkot Parepare

Polisi mendatangi dan menggeledah ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat malam, (19/7/2024)

|
Tribun Timur
Terlihat polisi saat memeriksa berkas dan menggeledah ruang arsip Pemkot Parepare, Jumat malam, (19/7/2024). Terlihat polisi saat memeriksa berkas dan menggeledah ruang arsip Pemkot Parepare, Jumat malam, (19/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Polisi mendatangi dan menggeledah ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat malam, (19/7/2024).

Kedatangan sejumlah anggota polisi tersebut diduga mencari berkas untuk pengembangan kasus korupsi Dinas Kesehatan 2018 lalu.

Terlihat anggota polisi yang mengenakan pakaian biasa itu mengeluarkan beberapa berkas dari ruang arsip Pemkot Parepare.

Kemudian, memeriksa satu per satu berkas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Sunarto Setiawan masih enggan berkomentar atas kegiatan penggeledahan itu.

Menurutnya, kegiatan tersebut di luar kewenangannya.

"Nanti setelah ini, soalnya bukan kapasitas saya, itu Polda (yang melakukan penggeledahan)," ucapnya singkat kepada wartawan.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penggeledahan di ruang arsip Pemkot Parepare.

Diketahui, kasus korupsi dana Dinkes Parepare pada 2018 lalu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar.

Eks Kepala Dinkes Parepare, dr Yamin dan eks bendahara Dinkes, Sandra menjadi tersangka.

Menyusul dua ASN Parepare berinisial ZJ dan JA yang menjadi tersangka setelah kasus tersebut terus dikembangkan.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved