Korupsi Dinkes Parepare
Polisi Geledah Ruang Arsip Pemkot Parepare
Polisi mendatangi dan menggeledah ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat malam, (19/7/2024)
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Polisi mendatangi dan menggeledah ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat malam, (19/7/2024).
Kedatangan sejumlah anggota polisi tersebut diduga mencari berkas untuk pengembangan kasus korupsi Dinas Kesehatan 2018 lalu.
Terlihat anggota polisi yang mengenakan pakaian biasa itu mengeluarkan beberapa berkas dari ruang arsip Pemkot Parepare.
Kemudian, memeriksa satu per satu berkas tersebut.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Sunarto Setiawan masih enggan berkomentar atas kegiatan penggeledahan itu.
Menurutnya, kegiatan tersebut di luar kewenangannya.
"Nanti setelah ini, soalnya bukan kapasitas saya, itu Polda (yang melakukan penggeledahan)," ucapnya singkat kepada wartawan.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan penggeledahan di ruang arsip Pemkot Parepare.
Diketahui, kasus korupsi dana Dinkes Parepare pada 2018 lalu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar.
Eks Kepala Dinkes Parepare, dr Yamin dan eks bendahara Dinkes, Sandra menjadi tersangka.
Menyusul dua ASN Parepare berinisial ZJ dan JA yang menjadi tersangka setelah kasus tersebut terus dikembangkan.(*)
Kabar Taufan Pawe Tersangka, Zulham Arief: Itu Tak Benar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Taufan Pawe, Mantan Wali Kota Parepare Pernah Tegaskan Tolak Setoran-Jual Beli Jabatan |
![]() |
---|
Polda Sulsel Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Dinkes Parepare era Taufan Pawe |
![]() |
---|
Beredar Kabar Taufan Pawe Tersangka Dugaan Korupsi, Kasus Dibawa ke Mabes |
![]() |
---|
Pasca Penggeledahan, Kasus Korupsi DAK Dinkes Parepare Mandek di Polda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.