Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dinkes Parepare

Pasca Penggeledahan, Kasus Korupsi DAK Dinkes Parepare Mandek di Polda Sulsel

Kasus korupsi Dana Alokasi Khusus DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018 belum jelas pasca penggeledahan penyidik Polda Sulsel 2024 lalu.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun Timur/Kompas.com
TERPIDANA KORUPSI DAK- Terpidana Kasus korupsi Dana Alokasi Khusus DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018 mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muh Yamin dan mantan kepala Bappeda Kota Parepare Zahrial Djafar sudah menjalani putusan. Kini kasus korupsi ini masih mandek di Polda Sulsel pasca penggeledahan dua lokasi di Parepare pertengahan tahun 2024 lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2017-2018 masih mandek. 

Tak ada lagi perkembangan pasca penggeledahan rumah Eks Kabag Pembangunan Kota Parepare dan Kantor Dinas Kesehatan, 19 Juli 2024 lalu.

Saat ini, terhitung kasus ini masih mandek selama enam bulan di Polda Sulsel.

Tribun-timur.com sedang mengkonfirmasi penyidik Polda Sulsel soal perkembangan kasus ini.   

Padahal, kasus korupsi ini merugikan negara Rp6,3 miliar. 

Kasus korupsi Dinkes Parepare muncul di permukaan pada 2019 lalu.

Kasus itu pun langsung menyeret nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muh Yamin dan bendaharanya saat itu bernama Sandra.

Awalnya, di tahun anggaran 2017-2018 Dinkes Parepare mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp40 miliar dari pusat.

Peruntukannya di berbagai kegiatan, seperti pembinaan Posyandu, pelayanan pengobatan tradisional, pemantauan wilayah, dan peningkatan imunisasi.

Kemudian pencegahan penyakit kanker, Call Center, Kota Sehat, pemeliharaan kendaraan dan listrik/PAM.

Di tahun 2018, aparat penegak hukum (APH) kemudian mencium adanya dugaan korupsi di Dinkes Parepare, dana tersebut diduga raib sebesar Rp2,9 miliar.

Namun belakangan bertambah Rp 6,3 miliar sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat itu.

 

3 Pejabat Eselon II Terpidana

Kasus korupsi Dinkes Parepare sudah menetapkan tiga pejabat eslon II Pemkot Parepare sebagai terpidana. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved