Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Staf DPRD Sulsel Terancam Dipolisikan Pengusaha Rental, Nunggak Sewa Mobil Rp 21 Juta

ASP oknum staf DPRD Sulsel menyewa mobil jenis Daihatsu Xenia dengan tarif Rp250 ribu per hari, memasuki September 2023 mulai macet.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Ekki Aprianto, pengusaha jasa rental mobil di warkop Jl Sunu, Makassar, Jumat (26/7/2024). Ekki ancam polisikan oknum staf DPRD Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum staf DPRD Sulawesi Selatan inisial ASP terancam dipolisikan pengusaha rental di Makassar.

ASP diduga tidak membayar sewa mobil selama berbulan-bulan.

Owner AEC Rental Makassar, Ekki Aprianto mengatakan oknum staf DPRD Sulsel itu hingga kini belum melunasi sisa pembayaran sewa mobil Rp21 juta.

"Jadi, Ibu ASP rental mobil. Awalnya harian, dari sebelum bulan Puasa. Pas saya konfirmasi kembali katanya dia mau lanjut. Akhirnya lanjut terus," ujar Ekki menceritakan awal ASP menyewa mobilnya di warkop Jl Sunu, Makassar, Jumat (26/7/2024).

Mulanya, ASP rutin membayar setiap 15 hari waktu rental berjalan yang dimulai pada April 2023.

Baca juga: Rumah Tangga Hancur, Terlilit Utang Rp 500 Juta

ASP menyewa mobil jenis Daihatsu Xenia dengan tarif Rp250 ribu per hari.

Namun, memasuki bulan September, pembayarannya mulai macet. 

"Desember itu sempat ada pembayarannya masuk Rp1 juta. Setelahnya itu tidak pernah lagi," ungkapnya.

Ketika ASP ingin mengembalikan mobil pada September, Ekky sempat menolak permintaan tersebut karena pembayaran belum dilunasi.

"Di September itu dia minta kasih kembali unit, cuma saya bilang tidak bisa kalau belum ada pembayaran," ungkapnya.

Di situ, kata Ekki, ASP berjanji akan melunasi sisa pembayaran dalam waktu tiga bulan dengan total Rp22 juta.

Namun hingga Desember hanya ada pembayaran sebesar Rp1 juta dan setelah itu tidak ada lagi.

Ekki mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan ASP sejak Januari.

Namun tidak mendapatkan jawaban.

Terakhir, ia mencoba menghubungi pada April melalui surat dan hanya berkomunikasi dengan pengacara ASP.

Ia pun mengancam akan melaporkan ASP jika tak ada itikad baik.

"Saya belum melapor, tapi dalam waktu dekat saya akan melapor (ke pihak berwajib). Kalau dia tidak ada itikad baiknya," jelasnya.

Sementara itu, ASP yang hendak dikonfirmasi via telepon WhatsApp, tidak dapat dihubungi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved