Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah 2 Bupati Pimpin Luwu, Los Pasar Modern Larompong Tak Pernah Difungsikan Kini Berdebu

Sejak awal Pasar Modern Larompong diresmikan mantan Wakil Bupati Luwu, Amru Saher di tahun 2018, tak ada aktivitas perdagangan yang terlihat.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Kondisi los Pasar Modern Larompongdi Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kini memprihatinkan, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kondisi los Pasar Modern Larompong di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kini memprihatinkan.

Sejak awal Pasar Modern Larompong itu diresmikan oleh mantan Wakil Bupati Luwu, Amru Saher di tahun 2018, tak ada aktivitas perdagangan yang terlihat.

Itu artinya, sejak masa Bupati Luwu Andi Muzakkar-Amru Saher dan terakhir Basmin Mattayang-Syukur Bijak los Pasar Modern terbengkalai.

Pantauan Tribunluwu.com, kondisi los yang berukuran sekitar 2×1,5 meter persegi itu kini dipenuhi debu.

Beberapa sampah plastik juga terlihat di lokasi.

Pedagang lebih memilih berjualan di luar area los Pasar Modern Larompong.

Kepala Dinas Perdagangan Luwu, Ruslang mengaku penyebab pedagang tak berjualan di los Pasar Modern Larompong lantaran ukurannya yang terlalu kecil.

"Keluhan pedagang terlalu kecil. Sempit juga. Belum lagi karena licin. Karena kalau penjual ikan kan pasti itu basah, apalagi tegel," jelasnya, Kamis (25/7/2024).

Padahal, kata dia, desain los Pasar Modern Larompong itu sudah mengikuti standar juknis pemerintah pusat.

"Karena sudah begitu memang desainnya. Itu kan kalau saya tidak salah, pakai anggaran Tugas Pembantuan (TP). Jadi sudah ada juknis desainnya juga yang diturunkan," bebernya.

Sejumlah bangunan pasar modern bernasib serupa dengan Pasar Modern Larompong.

"Bukan hanya di Larompong. Ada beberapa juga kondisinya sama. Karena pedagang mengeluh los terlalu kecil. Sama seperti di Kecamatan Bua," ujarnya.

Akibatnya, Pemda Luwu kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena bangunan los yang tak terpakai.

"Pajaknya itu Rp7.000 per hari pasar. Biasanya hanya dua kali hari pasar dalam seminggu itu. Iya jelas kehilangan pendapatan, mau mi di apa," keluh Ruslang.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved