Berita Viral
Viral Remaja 18 Tahun di Gowa Aborsi Gegara Kecewa Diputuskan Kekasih, Berujung Ditangkap Polisi
Seorang remaja wanita inisial SF (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi gegara gugurkan kandungannya.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Seorang remaja wanita inisial SF (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi gegara gugurkan kandungannya.
SF nekat gugurkan kandungannya yang masih berusia 6 bulan karena putus cinta dengan kekasihnya.
Ibu Rumah Tangga (IRT), Tika mengatakan ia sempat mengajak SF ke rumah sakit.
"Lalu saya ke rumahnya dan melihat kondisinya ternyata anaknya sudah di bawahnya . Terus saya mau bawa ke rumah sakit tapi dia menolak," kata Tika Saksi Mata.
Dia mengaku, SF menolak diduga karena takut. Sehingga dia berinisiatif untuk ke Puskesmas Somba Opu.
"Kemudian SF dan anaknya dijemput paksa dan dibawa ke Puskesmas untuk perawatan medis," jelasnya.
Baca juga: Kebelet Nikah Motif Driver Ojol di Makassar Jambret Emak-emak di Siang Bolong: Demi Uang Panaik?
Diamankan Polisi
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut.
Dia menyebut, pelaku menggugurkan kandungannya di rumahnya di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (22/7/2024).
"Iya benar telah diamankan pelaku aborsi," katanya, Rabu (24/7/2024)
Ipda Udin menerangkan motif pelaku menggugurkan kandungannya karena putus dengan kekasihnya.
"Sehingga SF merasa bahwa pacarnya tidak bertanggung jawab makanya pelaku ini mengaborsi kandungannya," terangnya
Pelaku menurut dia, mengaborsi kandungannya dengan meminum pil enam butir.
Usai mengkonsumsi obat tersebut bayi yang dalam kandungannya keluar sendiri.
Kasus ini terungkap setelah pihak Puskesmas Somba Opu merawat pelaku berkoordinasi dengan Polsek Somba Opu.
Sehingga kata Udin, di TKP pelaku bersama bayinya dibawa oleh anggota ke Puskesmas Somba Opu.
Setelah itu, anak bayi pelaku dirujuk dari Puskesmas Somba Opu ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk perawatan medis.
Bayi diperkirakan usia enam bulan tersebut dirawat di inkubator.
Namun naasnya, bayi tersebut meninggal dunia.
"Lalu bayi dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi," jelasnya. (*)
Baca juga: Tampang Jambret Viral di Makassar Target Emak-emak di Jalan Sepi, Ternyata Residivis
Berita aborsi lainnya: Terungkap Hubungan Sejoli Diduga Aborsi di Indekos Sukaria Makassar, Ngaku Adik Kakak
Sosok perempuan RA (23) dan kekasihnya IK (22) masih menjadi perbincangan pasca diduga melakukan aborsi dalam kamar kos Jl Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (5/3/2024).
Ketua RT setempat, Hj Rosmiati mengatakan, hubungan keduanya sudah terjalin cukup lama.
Namun, RA yang tinggal di kamar kos yang ada di wilayahnya itu, tidak pernah malaporkan diri sebagai warga baru.
"Kata ibu kostnya sudah lama itu perempuan (RA) tinggal di situ, dan laki-laki tidak tinggal di situ. Dia tidak tinggal bersama-sama," kata Rosmiati dikonfirmasi tribun, Rabu (6/3/2024) siang.
Meski tidak tinggal sekamar dengan RA, sang kekasih IK, lanjut Rosmiati kerap datang berkunjung.
Bahkan, sesekali IK sempat menginap di kamar kos yang dihuni RA tersebut.
Saat datang, lanjut Rosmiati, IK mengaku sebagai adik dari RA.
"Kadang-kadang memang datang bermalam karena mengakunya adiknya. Itu laki-laki katanya," ungkap Rosmiati.
Keberadaan RA kata Rosmiati, juga terkesan baik-baik saja selama ini meski jarang bergaul.
"Tidakji, dipercaya selama ini karena dianggap baik-baik saja. Kalau persoalan bergaulnya memang mereka yang namanya anak kost tidak bergaul. Paling mungkin baku sapaji," sebutnya.
RA diketahui telah selesai dari bangku kuliah dan sudah bekerja. Sementara pria IK diketahui masih berstatus mahasiswa.
Dugaan Aborsi Terungkap dari Kecurigaan RT
Kasus dugaan aborsi itu menyeruak saat pria berinisial IK (22) meminta surat pengantar pemakaman bayi.
Rosmiati pun menanyakan identitas IK dan rupanya tidak mampu menunjukkan identitas sebagai warga Jl Sukaria.
"Dia (IK) datang melapor untuk mengambil surat pengantar pemakaman, karena tidak jelas surat-suratnya, tidak jelas kependudukannya, jadi saya tidak kasi pengantar," kata Rosmiati ditemui wartawan di lokasi.
Menurut Rosmiati, untuk memberikan surat pengantar, identitas warga yang meminta harus jelas secara administratif.
"Kalau saya itu biasanya orang mengambil pengantar itu harus jelas apakah itu warga saya atau bukan karena kalau bukan warga saya tidak mungkin saya kasi," jelasnya.
Surat permohonan pengantar pemakaman bayi yang diminta IK itu, pun menimbulkan kecurigaan.
Tidak ingin kecolongan, Rosmiati pun melaporkan kecurigaannya ke Bhabinkamtibmas setempat hingga personel Polsek Panakkukang tiba.
"Saya hanya membaca dari pada saat dia mengambil meminta surat pengantar itu, saya hanya membaca dari interogasi nah saya timbul rasa curiga maka saya usut," ungkapnya.
IK dan pasangannya RA (23) diamankan Polisi
Keduanya diduga melakukan tindakan aborsi hingga orok bayi itu ditemukan.
"Yang laki-laki statusnya itu masih mahasiswa, yang perempuan sudah selesai," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala.
Keduanya, lanjut Sangkala diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan aborsi yang mencuat hingga menggegerkan warga.
"Orang tuanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya," ujar Sangkala.
Namun demikian, dirinya mengaku belum dapat memastikan apakah meninggalnya bayi yang diperkirakan berumur 6 bulan itu meninggal disengaja atau seperti apa.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan aborsi di dalam kamar indekos.
"Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya bayi ini disengaja atau memang sengaja digugurkan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Jl Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Makassar, digegerkan penemuan orok bayi, Selasa (5/3/2024) malam.
Orok bayi itu, ditemukan dalam kamar indekos yang ada di tengah pemukiman warga.
Personel Unit Reskrim Polsek Panakkukang, telah tiba di lokasi.
Disusul Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), orok bayi langsung dimasukkan ke kantong jenazah.
Orok Bayi itu, pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Forensik Dokpol.
Selain itu, sepasang sejoli perempuan berinisial RA (23) dan pria berinisial IK (22), juga diamankan polisi.(*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Viral Pegawai RSUD Daya Makassar Lomba 17-an di Lobi, Pasien Terganggu Suara Teriakan |
![]() |
---|
Profil SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sekolah Tempat Zara Qairina Mahathir Menuntut Ilmu |
![]() |
---|
Kisah Pilu Zara Qairina Mahathir Siswi Malaysia Meninggal Diduga Jatuh dari Lantai 3, Diduga Dibully |
![]() |
---|
Jukir Liar di Makassar Ditangkap Polisi Usai Viral Tinju Pegawai Dishub |
![]() |
---|
Gara-gara One Piece Oknum TNI Tampar Pedagang Sayur di Bantaeng: Bendera China Itu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.