Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernikahan Viral di Bantaeng

Kenali Tradisi 'Passala' di Uluere Bantaeng Jika Pria Gagal Nikahi Wanita

Tradisi itu dikenal dengan istilah 'Passala' alias denda kepada pria apabila tidak jadi menikahi seorang wanita.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
PERNIKAHAN VIRAL - Papan nama Kantor Camat Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kisah viral pria bernama Rusli menikahi dua wanita sekaligus di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap satu tradisi adat yang masih berlaku di Kecamatan Uluere. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Kisah viral pria bernama Rusli menikahi dua wanita sekaligus di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap satu tradisi adat yang masih berlaku di Kecamatan Uluere.

Tradisi itu dikenal dengan istilah 'Passala' alias denda kepada pria apabila tidak jadi menikahi seorang wanita.

Kapolsek Uluere, Ipda Daeng Masinna menjelaskan jika tradisi passala sudah ada sejak lama dan masih sering dijalankan di masyarakat Uluere hingga sekarang.

"Ada bahasa disini itu adat passala (denda)," kata Ipda Daeng Masinna kepada Tribun-Timur.com di kantornya, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, tidak semua kasus passala berawal dari hubungan pacaran.

Dalam beberapa kasus, passala diberlakukan hanya karena pria dianggap melewati batas sopan terhadap wanita.

Seperti memegang tangan atau melakukan pendekatan serius tapi batal menikah.

"Tidak selamanya harus berhubungan pacaran, denda itu biasa cuma dipegang tanganku, artinya laki-laki pegang tangan perempuan. Kadang keluarga perempuan bilang mauji dinikahi tapi kalau tidak mampu ya denda saja, disini masih berlaku itu," jelasnya.

Setelah denda disepakati dan dibayar, kedua pihak dianggap saling memaafkan.

"Dianggap dimaklumi mi setelah disepakati," tambahnya.

Besaran denda passala, kata Daeng Masinna, tergantung pada kesepakatan.

Serta tingkat kesalahan atau hubungan yang telah terjadi.

"Tergantung dari masalahnya apa, kemudian dilihat juga dari pihak laki-laki berapa mampunya. Biasanya dilobi-lobi kalau sepakat, denda," ujarnya.

Pada masa lalu, adat passala sempat disalahgunakan sebagian warga.

Ada pihak memaksa pria membayar denda dan mengancam mengerahkan massa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved