Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasatpol PP Makassar Dicopot

Sosok dan Kekayaan Ikhsan NS Plt Kasatpol PP Makassar Dicopot Danny Pomanto Gegara Pungli

Danny Pomanto mengungkapkan jika pencopotan Ikhsan NS dari jabatan Plt Kasatpol PP Makassar lantaran ada dugaan pungli.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR/SALDY
Sosok dan kekayaan Ikhsan NS Plt Kasatpol PP Makassar dicopot dari jabatannya. 

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.639.850.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.639.850.000

Alasan Danny Pomanto Copot Ikhsan NS

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengungkap alasannya memecat Ikhsan NS sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. 

Danny menyampaikan, ada oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Losari. 

Hal tersebut terungkap saat menjelang Makassar International Eight Festival and Forum (F8) dimana area Pantai Losari disterilkan, termasuk dari PKL yang berjualan di area tersebut. 

Hanya saja, kata Danny Pomanto mereka sempat menolak untuk dipindahkan karena mengaku telah membayar sewa ke oknum Satpol PP. 

"Saya dapat kaki lima ada pungli di situ. Ternyata waktu kita gusur, dia bilang saya bayar. Ditanya, sama siapa bayar, (dijawab) Satpol PP. Makanya harus didisplinkan," ungkap Danny diwawancara di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (23/7/2024). 

Plt Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS.  (ist)
Dengan adanya temuan tersebut, Danny menilai pimpinan Satpol lemah dalam hal melakukan pengawasan. 

Di sisi lain, Danny menilai kinerja Ikhsan NS selama menjabat juga tidak optimal. 

"Kerja Satpol tidak optimal sekarang. Semua persoalan (muncul) karena sekarang lemahnya pengawasan," ujarnya. 

Danny berkomitmen untuk menelusuri dugaan pungli ini. 

Siapapun yang terbukti melakukan pungli maka akan diganjar sanksi berupa pemberhentian. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved