BaKTI Gandeng 30 Pemda di Indonesia Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Lahan BTS
Dalam proses ini, berbagai isu terkait lahan, seperti kepemilikan dan lingkungan, harus diatasi dengan cermat dan kolaboratif.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) gandeng pemerintah daerah (pemda) dari 30 kabupaten di Indonesia dalam penandatanganan dokumen pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI yang belum terselesaikan di Jasmine Hall, Claro Hotel Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (18/7/2024).
Adapun 30 kabupaten di Indonesia yang melakukan penandatanganan dokumen tersebut yakni Kabupaten Paniai, Deiyai, Pulau Taliabu, Seram Bagian Barat, Melawi, Nunukan, Lamandau, Nias Barat.
Kemudian,Kaimana, Boven Digoel, Tambrauw, Sorong, Halmahera Barat, Pulau Morotai, Kupang, Flores Timur, Timor Tengah Utara, Alor, Buru, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Puncak Jaya.
Sorong Selatan, Jayawijaya, Raja Ampat, Seram Bagian Timur, Manokwari, Maluku Tengah, Donggala, dan Buol.
Laporan TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli
Baca Juga
| Cara UNICEF dan BaKTI Perkuat Perlindungan Anak Desa dan Kelurahan di Sulsel |
|
|---|
| Peringati World Cleanup Day, Lions Club Sipakatau Bersihkan Pantai di Makassar |
|
|---|
| Firdaus Daeng Manye Resmikan BTS di Kale Ko'mara Takalar, Kades: Sudah Tidak Susah Jaringan |
|
|---|
| Momentum Hari Bakti, TNI AU Gelar Aksi Sosial di Maros |
|
|---|
| Sosok Kaharuddin Bakti, Asminullah, dan Ardhy Rahadian: Tiga eks Camat Promosi era Munafri - Aliyah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bakti-2024.jpg)