Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2024

Pengendara Tak Pakai Helm Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh di Luwu

Selain itu, kata Jumanto, ditemukan juga pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
Satlantas Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan saat melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2024.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satlantas Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan temukan sejumlah tindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Hingga hari ketiga Operasi Patuh Pallawa 2024 resmi dibuka, Satlantas Polres Luwu mencatat pengendara tidak menggunakan helm menjadi pelanggaran yang mendominasi.

"Jenis pelanggaran untuk roda dua paling banyak tidak mengenakan helm. Total ada 73 lembar surat tilang dikeluarkan," jelas Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Jumanto Agung, Kamis (18/7/2024).

Selain itu, kata Jumanto, ditemukan juga pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

"Sebanyak 19 lembar surat tilang dikeluarkan oleh anggota di lapangan. Setelah itu pelanggaran selanjutnya yakni pengendara dengan muatan berlebih. Ada 4 surat tilang yang dikeluarkan," bebernya.

Dirinya menambahkan, pada operasi kali ini, dikenakan juga tilang elektronik atau ETLE kepada pengendara.

"ETLE mobile sebanyak 72 lembar. Kemudian tilang manual 23 lembar. Dan teguran sebanyak 67 lembar," akunya.

Jumanto merincikan, profesi pelajar menjadi yang terbanyak terjaring Operasi Patuh Pallawa 2024.

"Pelajar ada 19 orang yang terjadi Operasi Patuh Pallawa. Kemudian sopir ada 4 orang," ujarnya.

Selain itu, selama Operasi Patuh Pallawa, ditemukan juga insiden kecelakaan lalu lintas.

"Ada 2 laka. Tidak ada korban MD. Kondisi rusak berat 1 laka dan kondisi rusak ringan 1 laka. Total kerugian materil Rp1 juta," tutupnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved