Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Polisi Tangkap Ayah dan Anak Kasus Sabu di Wotu Luwu Timur, Istri Ikut Diperiksa

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik mengatakan polisi menangkap kedua pelaku dari informasi masyarakat.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Satuan anti narkoba (Satnarkoba) Polres Luwu Timur menangkap ayah (Ramlan) dan anak (Rifal) diduga pengedar sabu di Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satuan anti narkoba (Satnarkoba) Polres Luwu Timur menangkap ayah dan anak diduga pengedar sabu di Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku yang ditangkap adalah Ramlan (42) dan anaknya bernama Rifal (20), warga Desa Balo-balo, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik mengatakan polisi menangkap kedua pelaku dari informasi masyarakat.

Kedua pelaku ini diduga adalah pengedar barang haram jenis sabu di wilayah Kecamatan Wotu.

Keduanya ditangkap pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Rifal yang pertama kali ditangkap di Desa Tarengge, Kecamatan Wotu sekitar pukul 12.30 Wita.

Polisi menyita satu sachet sabu 0.04 gram, satu unit  OPPO A57 warna hitam dan satu unit Honda Scoopy.

"Setelah dilakukan introgasi barang yang ditemukan dari Rifal berasal dari Ramlan, ayah kandung Rifal," kata Bripka Taufik, Kamis (18/7/2024).

Dari keterangan Rifal, Polisi kemudian melakukan pengembangan.

Sekitar pukul 14.00 Wita atau sejam lebih pasca Rifal ditangkap, polisi menangkap Ramlan di Desa Balo-balo.

Polisi juga menyita barang bukti dari Ramlan yaitu dua sachet sabu berst 0.34 gram, satu unit Vivo warna biru dan barang bukti lainnya.

Penangkapan kedua pelaku ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran Hamid didampingi KBO Satnarkoba Iptu Muh Yunus.

Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor polisi.

Bripka Taufik menambahkan, dari penangkapan ayah dan anak ini, polisi juga ikut memeriksa istri Ramlan.

Mamanya (Rifal) masih berstatus saksi," imbuh Bripka Taufik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved