Tampang Pencuri Spesial Handphone 'COD' di Gowa, Ditembak Saat Lawan Polisi
Dg Sangkala berpura-pura membawakan barang calon korban yang berisi potongan keramik.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
Tim Jatanras Polres Gowa kemudian melakukan pengembangan dan mencari barang bukti.
Namun dalam perjalanannya, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas.
Sehingga polisi melepas tembakan peringatan 3 kali, namun tidak diindahkan.
"Tim melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku ke arah bagian kaki sebelah pelaku," jelasnya
Usai dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk perawatan medis, pelaku dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Selai menangkap pelaku, polisi menyita motor yang digunakan pelaku saat beraksi, tiga buah paket berisi potongan keramik dan 13 handphone hasil curiannya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP serta pasal 362 dengan ancaman kurungan di atas sembilan tahun penjara
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
5.000 TNI Tiga Matra Jaga Kantor Pemerintah dan Markas Polisi di Makassar |
![]() |
---|
Gedung DPRD Sulsel Dibakar, Jufri Rahman: Pemprov akan Fasilitasi |
![]() |
---|
Reaksi Kapolda Sulsel Pertama Kali Lihat Kondisi DPRD Makassar, Polisi Akhirnya Turun ke TKP |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 2 Olah TKP Kebakaran Gedung DPRD Makassar, Didampingi 5 Kombes 1 AKBP |
![]() |
---|
110 TNI Amankan 9 Objek Vital di Jeneponto Jelang Aksi Bubarkan DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.