Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan di Maros

Oknum Pegawai FIF Maros Lecehkan Nasabah saat Survei Pengajuan Kredit, Ngaku 'Degdegan' Lihat Korban

Oknum Pegawai FIF Group Maros VC harus berurusan dengan polisi usai melakukan kekerasan seksual ke nasabah berinisial NK..

|
Nurul Hidayah/Tribun Timur
Konferensi pers di Mapolres Maros, Sulawesi Selatan soal Karyawan FIF Group Maros VC lakukan kekerasan seksual ke nasabah berinisial NK, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS  - Oknum Pegawai FIF Group Maros VC harus berurusan dengan polisi usai melakukan kekerasan seksual ke nasabah berinisial NK.

Kejadian tak menyenangkan ini terjadi di kediaman NK di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat itu, pelaku berkunjung ke rumah korban untuk survei pengajuan kredit atau pinjaman.

“Tersangka berada di rumah korban saat melakukan pembahasan kredit, kemudian saat itu muncul pikiran tersangka untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban yang saat itu hanya menggunakan daster,” ujar Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah dalam konferensi pers di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).

Setelah itu, pelaku langsung mengambil gambar di dalam rumah.

Mulai dari ruang tamu, dapur hingga gambar korban sambil memegang KTP.

“Kemudian tersangka juga mengambil gambar saat korban sedang membereskan barang di dapur, terus pelaku mengambil tangan korban lalu menempelkan ke dadanya sambil berkata “dumba-dumbaka (degdegan) kak,” tuturnya.

Korban pun langsung melepaskan tangan pelaku, kemudian langsung ke dapur untuk membuat minuman.

Saat menyajikan teh, pelaku melakukan hal tidak menyenangkan dengan menyentuh bagian tubuh sensitif korban.

Ilustrasi - Pegawai FIF Group Maros VC melakukan kekerasan seksual ke nasabah di kediaman NK (nasabah) di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ilustrasi - Pegawai FIF Group Maros VC melakukan kekerasan seksual ke nasabah di kediaman NK (nasabah) di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). (IST)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan pelaku diamankan di kediamannya di Kelurahan Turikale.

Pandu mengatakan akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 6 huruf c UU No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Dipidana penjara paling lama 12 tahun.

“Atau pidana denda paling banyak Rp300 juta,” tutupnya.

Baca juga: Pegawai Swasta di Maros Lecehkan Pelanggan, Nafsu Muncul saat Korban Sajikan Teh

Berikut beberapa tips yang dapat membantu dalam menghindari pelecehan seksual:

1. Tingkatkan Kesadaran Diri

Penting untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan situasi yang mungkin berpotensi berbahaya.

2. Percaya pada Insting

Jika merasa ada sesuatu yang tidak benar atau tidak aman, percayalah pada insting Anda dan segera cari cara untuk mengamankan diri.

3. Hindari Situasi Berisiko

Hindari situasi atau tempat yang bisa berpotensi meningkatkan risiko pelecehan, seperti tempat-tempat sepi atau kurang terang.

4. Perhatikan Konsumsi Alkohol

Jika Anda minum alkohol, lakukan dengan bijak. Minumlah dalam batas yang aman sehingga tetap bisa menjaga kesadaran diri.

5. Berkomunikasi dengan Jelas

Jika Anda merasa tidak nyaman dengan perilaku seseorang, sampaikan dengan jelas bahwa Anda tidak menginginkannya.

6. Pahami Tanda-tanda Awal

Pahami tanda-tanda awal pelecehan seksual dan rencanakan bagaimana Anda akan bereaksi jika situasi seperti itu terjadi.

7. Jangan Ragu untuk Mencari Bantuan

Jika Anda merasa dalam bahaya atau telah menjadi korban pelecehan seksual, segera minta bantuan kepada orang lain atau pihak yang berwenang.

8. Pendidikan dan Pelatihan

Mendapatkan pendidikan atau pelatihan tentang keselamatan pribadi dan pelecehan seksual dapat meningkatkan kesadaran Anda dan memberi Anda alat untuk menghadapi situasi tersebut.

9. Bersikap Waspadai Internet

Di era digital ini, waspadai juga pelecehan seksual yang terjadi melalui internet atau media sosial. 

Jangan memberikan informasi pribadi yang sensitif kepada orang yang belum Anda kenal secara baik.

10. Dukungan Mental dan Emosional

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal telah mengalami pelecehan seksual, penting untuk mencari dukungan dari profesional atau kelompok pendukung untuk membantu mengatasi dampaknya secara mental dan emosional.(CHAT GPT)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved