Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Masjid di Makassar Dijual Demi Bangun Rumah Tahfiz di Jakarta

Viral masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijual pemilik lahan, Hilda Rahman.

kolase Tribun Timur
Kolase Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (15/7/2024). Masjid Fatimah Umar dipasang spanduk dijual. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijual pemilik lahan, Hilda Rahman.

Ialah Masjid Fatimah Umar, BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.

Di depan masjid tertulis spanduk dijual dengan atas nama pemilik tanah Hilda Rahman beserta nomor handphonenya.

Kemudian di bawahnya ditulis nomor sertifikat tanah tempat masjid tersebut berdiri.

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan, spanduk dijual di depan masjid dipasang Hilda Rahman belum lama ini.

Hilda Rahman, kata dia, sudah lama ingin menjual aset dimiliki yang ditempati masjid berdiri.

Luas tanah bangunan masjid 381 meter dan tanah kosong di belakangnya seluas 212 meter.

Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (15/7/2024). Masjid Fatimah Umar dipasang spanduk dijual lengkap HP pemilik tanah.
Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (15/7/2024). Masjid Fatimah Umar dipasang spanduk dijual lengkap HP pemilik tanah. (TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI)

Kabarnya dijual sekira Rp 5 miliar.

Baca juga: Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Rp 2,5 M

"Harga jual Rp 1,5 miliar (tanah kosong di belakang masjid) yang ini (tempat masjid berdiri Rp3,5 miliar. Tapi kita tidak tahu kalau nego," tuturnya saat ditemui di Masjid Fatimah Umar, Senin (15/7/2024).

Ismail pun menceritakan awal masjid dan tanah tersebut dijual. 

Mulanya tiga tahun silam, tepatnya 2021, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid.

Tanah tersebut ingin dijadikan rumah tahfiz. 

Beberapa bulan kemudian justru tanah tersebut mau dijual beserta dengan tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.

Alasannya, Hilda Rahman mau pindah di Jakarta. 

Ada aset telah dibeli di Jakarta untuk membangun pesantren.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved