Berita Viral
Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Rp 2,5 M
Pemilik lahan atas nama Hilda Rahman begitu serius ingin menjual tanah tempat Masid Fatimah Umar berdiri, ada SHM.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar viral usai dijual pemilik lahan.
Spanduk penjualan tanah masjid tersebut menghiasi halaman depan masjid.
Pemilik lahan atas nama Hilda Rahman begitu serius ingin menjual tanah tersebut.
Kepada Tribun-Timur.com, Senin (15/7/2024), Hilda mengaku tanah tersebut merupakan miliknya.
Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dirinya pun menjual lahan tersebut dengan harga Rp2,5 miliar.
"(Tanah Masjid Fatimah Umar) itu 2 SHM dengan Rp2,5 miliar," kata Hilda.
Baca juga: Viral Masjid Dijual di Manggala Makassar, Warganet: Siri Na Pacce Tojengmi Ini!
Kepemilikan tanah ini diakui dengan SHM 23137-381 M.
Kemudian SHM 23136-212 M.
Hilda mengaku total luas kepemilikan lahan 381 Meter persegi.
Di atas lahan inilah sebagian dibanguni Masjid Fatimah Umar.
Sementara bagian belakang masjid seluas 212 meter persegi masih berupa lahan kosong.
Sebelumnya diberitakan, masjid dijual itu viral setelah diunggah pemilik akun Facebook @Andi Muhammad Nur Syahid.
Dalam unggahan itu Andi Muhammad Nur Syahid menulis:
SIRI' ATAU PACCE, MASJID DIJUAL DI MAKASSAR
Masjid Fatimah Umar
Makassar
Masjid Fatimah Umar Dijual
Hilda Rahman
Kecamatan Manggala
masjid dijual
ViralLokal
Berita Viral
Video Viral Anak Dikeroyok Temannya di Luwu, Kapolsek Ponrang: Sedang Dilidik |
![]() |
---|
Viral 2 Pemuda di Makassar Dibusur, Polisi Tangkap 18 Anggota Geng Motor |
![]() |
---|
Viral Bocah 12 Tahun di Makassar Curi Motor di Siang Bolong, Polisi: Pelaku-Korban Berdamai |
![]() |
---|
Polisi Terima Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Pembina Pesantren di Palopo |
![]() |
---|
Viral Pengendara Motor di Maros Jadi korban Benang Layangan di Jalbar, Leher Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.