Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Rp 2,5 M

Pemilik lahan atas nama Hilda Rahman begitu serius ingin menjual tanah tempat Masid Fatimah Umar berdiri, ada SHM.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Facebook
Viral di media sosial, Masjid Fatimah Umar di Makassar dijual. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar viral usai dijual pemilik lahan.

Spanduk penjualan tanah masjid tersebut menghiasi halaman depan masjid.

Pemilik lahan atas nama Hilda Rahman begitu serius ingin menjual tanah tersebut.

Kepada Tribun-Timur.com, Senin (15/7/2024), Hilda mengaku tanah tersebut merupakan miliknya.

Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dirinya pun menjual lahan tersebut dengan harga Rp2,5 miliar.

"(Tanah Masjid Fatimah Umar) itu 2 SHM dengan Rp2,5 miliar," kata Hilda. 

Baca juga: Viral Masjid Dijual di Manggala Makassar, Warganet: Siri Na Pacce Tojengmi Ini!

Kepemilikan tanah ini diakui dengan SHM 23137-381 M.

Kemudian SHM 23136-212 M.

Hilda mengaku total luas kepemilikan lahan 381 Meter persegi.

Di atas lahan inilah sebagian dibanguni Masjid Fatimah Umar.

Sementara bagian belakang masjid seluas 212 meter persegi masih berupa lahan kosong.

Sebelumnya diberitakan, masjid dijual itu viral setelah diunggah pemilik akun Facebook @Andi Muhammad Nur Syahid.

Dalam unggahan itu Andi Muhammad Nur Syahid menulis:

SIRI' ATAU PACCE, MASJID DIJUAL DI MAKASSAR

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved