Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kaget Masjid Fatimah Umar Makassar Tiba-tiba Dijual, Abdul Kadir: Salat Subuh Ramai Sekali di Sini

Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral usai pemilik ingin menjual lahan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Pengurus Masjid Fatimah Umar Makassar, H Abdul Kadir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar jadi perbincangan.

Pemilik lahan Hilda Rahman memasang spanduk menjual tanah masjid tersebut.

Warga dan pengurus masjid pun kaget dengan langkah tersebut.

"Kami kaget juga kok bisa sampai ada keinginan dijual," kata Wakil Ketua Pengurus Masjid H Abdul Kadir kepada Tribun-Timur.com, Senin (15/7/2024).

Kadir mengaku masyarakat masih berharap masjid bisa tetap digunakan untuk para jemaah.

Meskipun nantinya kepemilikan tanah telah beralih.

Baca juga: Asal-usul Nama Masjid Fatimah Umar Makassar yang Viral Dijual Pemilik Lahan

Apalagi, disebutnya masjid ini selalu ramai jemaah.

Saat Salat Subuh maupun Salat Jumat.

"Kami dari pihak masyarakat berkeinginan masjid ini tetap digunakan untuk jemaah Jemaah di sini sangat banyak, apalagi kalau hari jumat, atau Salat Subuh ramai sekali di sini," jelas Abdul Kadir.

"Karena ini kompleks dan di depan jalan besar banyak lewat singgah salat di sini," lanjutnya.

Bahkan disebutnya Masjid Fatimah Umar aktif jadi tempat mengaji oleh anak-anak sekitar.

"Kelompok anak muda juga di sini aktif ngaji," jelasnya.

Diketahui, Hilda Rahman merupakan pemilik lahan tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.

Ada Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipegangnya.

Dirinya pun menjual lahan tersebut dengan harga Rp2,5 miliar.

"(Tanah Masjid Fatimah Umar) itu dua SHM dengan Rp2,5 miliar," kata Hilda. 

Kepemilikan tanah ini diakui dengan SHM 23137-381 M.

Kemudian SHM 23136-212 M.

Hilda mengaku total luas kepemilikan lahan 381 meter persegi.

Di atas lahan inilah sebagian dibanguni Masjid Fatimah Umar.

Sementara bagian belakang masjid seluas 212 meter persegi masih berupa lahan kosong.

Total lahan ini sekitar 593 meter persegi.

Ia juga mengaku masjid tersebut memang dibangun pribadi keluarganya.

"(Masjid Fatimah Umar) itu tanah pribadi dan dibangun mesjid pribadi," jelas Hilda Rahmah.

Hilda pun membuka opsi penjualan tanah dan masjid tersebut ke masyarakat umum.

Baca juga: Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Rp 2,5 M

Sebelumnya, masjid dijual itu viral setelah diunggah pemilik akun Facebook @Andi Muhammad Nur Syahid.

Dalam unggahan itu Andi Muhammad Nur Syahid menulis:

SIRI' ATAU PACCE, MASJID DIJUAL DI MAKASSAR

Bismillah perluas jangkauan, hati masih bergemuruh mendengar kabar saudara-saudara disini, dari jauh malah dapat info di kampung sendiri masjid mau dijual sama anak dari almarhum pemilik tanah yang bersama warga dulu bahu membahu membangun rumah Allah.

Lebih dari dua tahun upaya diplomasi, kami diskusi banyak dengan Imam pengurus, mencari ikhtiar2 dan jalan agar bisa selesai tapi sepertinya memang harus diselesaikan dengan dana wakaf dari ummat.

Malu rasanya di kota Makassar yang matanre siri' dan mayoritas muslim sampai harus pasang spanduk seperti ini.. Siri' napacce tojengmi ini... klo tidak siri'ki, pacce betulanmi.

Doakan yang baik-baik yah teman2, semoga ada jalan keluar agar warga bisa tetap sujud menyembah Allah disini.

Unggahan itu pun menyita perhatian warganet.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved