Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berta Viral

Asal-usul Nama Masjid Fatimah Umar Makassar yang Viral Dijual Pemilik Lahan

Asal-usul nama Masjid Fatimah Umar di Makassar banyak dicari usai viral akan dijual pemilik lahan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asal-usul nama Masjid Fatimah Umar banyak dicari usai viral akan dijual pemilik lahan.

Masjid Fatimah Umar berdiri kokoh di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemilik lahan lokasi masjid itu berdiri bernama Hilda Rahman.

Di depan masjid tertulis spanduk dijual atas nama pemilik tanah Hilda Rahman beserta nomor handphonenya.

Kemudian di bawahnya ditulis nomor sertifikat tanah tempat masjid tersebut berdiri.

Lantas, seperti apa asal-usul pemberian nama masjid ini?

Baca juga: Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Rp 2,5 M

Wakil Ketua Pengurus Masjid H Abdul Kadir menceritakan nama Fatimah Umar diberikan oleh pemilik tanah.

Fatimah Umar merupakan gabungan nama orang tua Hilda Rahman.

"Nama Fatimah Umar itu dari pemilik, ayah dan ibunya dari Ibu Hilda pemilik masjid ini," jelas Akbar saat ditemui Tribun-Timur.com di Masjid Fatimah Umar, Senin (15/7/2024).

Akbar tak menampik Hilda merupakan pemilik dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sementara Hilda Rahman mengatakan ia menjual lahan tepat masjid itu berdiri Rp2,5 miliar.

"(Tanah Masjid Fatimah Umar) itu dua SHM dengan Rp2,5 miliar," kata Hilda, dihubungi terpisah.

Kepemilikan tanah ini diakui dengan SHM 23137-381 M.

Kemudian SHM 23136-212 M.

Hilda mengaku total luas kepemilikan lahan 381 meter persegi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved