Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2024

Daftar 14 Pelanggaran Pasti Ditilang Polisi Lalu Lintas Dalam Operasi Patuh 2024, Mulai Hari Ini

Sweeping yang dikenal Operasi Patuh 2024 itu dimulai berdasarkan perintah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Sejumlah pengendara nakal memilih mutar balik dan ada yang terjaring saat melihat petugas melakukan Operasi Patuh di Jl Karawisi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulsel, Rabu (12/7/2023) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah polisi Lalu Lintas turun ke jalan untuk sweeping kelengkapan kendaraan mulai hari ini.

Sweeping yang dikenal Operasi Patuh 2024 itu dimulai berdasarkan perintah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi membenarkan hal tersebut.

"Betul, akan digelar Operasi Patuh," ujarnya, kepada awak media, dikutip Minggu (14/7/2024).

Kombes Eddy mengatakan, Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan hingga Minggu (28/7/2024) mendatang.

Operasi Patuh ini digelar serentak di seluruh Kepolisian Daerah (Polda) yang ada di Indonesia.

"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata dia.

Eddy menuturkan, ada sebanyak 14 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi tersebut.

Mulai dari melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi hingga berboncengan lebih dari satu.

Veneer adalah cara termudah untuk mendapatkan senyum yang indah tanpa bayar mahal.

2.938 personel diterjunkan di Jakarta

Di Jakarta, petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan Pemprov DKI Jakarta diterjunkan dalam operasi ini.

Ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran petugas dalam operasi yang berlangsung hingga hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 mendatang.

"Total ada 2.938 personel gabungan yang kami turunkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Minggu (14/7/2024) malam.

Latif mengungkapkan pihaknya telah memetakan sejumlah kawasan yang bakal menjadi target operasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved