Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2024

Brimob Bone Turun Tangan Kawal Operasi Patuh Pallawa 2024

Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, pos Basarnas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bone.

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Potret apel pagi yang diikuti oleh personel gabungan di Polres Bone Jalan Yos Sudarso sebagai tanda dimulainya operasi Pallawa di Bone SulSel)    

TRIBUNBONE.COM, BONE- Satuan Lalu Lintas Polres Bone resmi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Kabupaten Bone yang di mulai hari ini, Kamis (15/7/ 2024).

Dimulainya gelaran ini ditandai dengan apel gelar pasukan operasi patuh Pallawa 2024 di lapangan Mapolres Bone yang dipimpin Plt Waka Polres Bone Kompol Antonius Tutleta, sekira pukul 07.30 Wita. 

Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, pos Basarnas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bone.

Dalam Apel gelar pasukan ini juga diikuti personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel.

Operasi Patuh Pallawa 2024 akan berlangsung selama 14 hari yakni dari 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Terkait pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Polres Bone ini, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan, menyebutkan pihaknya siap mendukung pelaksanaan operasi.

"Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, siap mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024, dan kami siap memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal ketaatan berlalu lintas," ungkap Danyon Ichsan saat dikonfirmasi oleh awak media.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindak anggotanya apabila terbukti melanggar lalu lintas.

"Ada pun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi Patuh Pallawa 2024 ini diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu," jelasnya.

"Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm standard SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi kecepatan" tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved