Berita Viral
30 Tahun Lebih Berdiri Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemilik, Awal Mula Diungkap Pak Imam
Setelah 30 tahun lebih berdiri, Masjid Fatimah Umar, BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan kini dijual.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Beberapa bulan kemudian justru tanah tersebut mau dijual beserta dengan tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.
Alasannya, Hilda Rahman mau pindah di Jakarta.
Ada aset telah dibeli di Jakarta untuk membangun pesantren.
Namun, ada lahan ingin dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut, sehingga butuh biaya.
Baca juga: Viral Masjid di Makassar Dijual Demi Bangun Rumah Tahfiz di Jakarta
"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," terang Ismail.
Ia melanjutkan, pernah ada seorang dokter ingin membeli tanah tersebut seharga Rp 1,5 miliar.
Namun, dari Hilda Rahman mensyaratkan nama masjid tak boleh diubah.
"Yang mau beli Rp1,5 miliar sudah mau ke notaris, tapi karena pemilik tidak mau diganti namanya sehingga batal," ujarnya.
Selanjutnya, Hilda Rahman datang lagi bersama adiknya, Habib Umar.
Setahun pasca kedatanganya, Hilda Rahman menghubungi pengurus masjid bahwa tanah tersebut akan dijual.
Kali ini sang pemilik sudah bersikeras.
Bahkan, ingin menggembok masjid.
Namun, mendapat penolakan dari warga.
Mediasi pun dilakukan oleh pihak kelurahan, masyarakat dan Hilda Rahman.
Kesepakatannya adalah masyarakat tetap bisa menggunakan masjid, tapi dipasang spanduk dijual.
Viral Rumah Warga Jl Kandea Makassar Dilempari Karena Tak Beri Sumbangan |
![]() |
---|
Penjelasan Kepala SMKN 1 Gowa Terkait 2 Siswi DO Usai Acungkan Jari Tengah ke Guru |
![]() |
---|
Viral Pengendara Kabur Tinggalkan Motor saat Lihat Polisi di Pos Lantas Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Jukir Pasar Kalimbu Makassar Ditangkap Usai Viral Aniaya Pedagang Sayur |
![]() |
---|
Viral di Makassar! Juru Parkir Aniaya Pedagang Sayur di Pasar Kalimbu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.