Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

30 Tahun Lebih Berdiri Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemilik, Awal Mula Diungkap Pak Imam

Setelah 30 tahun lebih berdiri, Masjid Fatimah Umar, BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan kini dijual.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Kolase pengurus Masjid Fatimah Umar, BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan dan spanduk dijual dengan atas nama pemilik tanah Hilda Rahman beserta nomor handphonenya. 

Beberapa bulan kemudian justru tanah tersebut mau dijual beserta dengan tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.

Alasannya, Hilda Rahman mau pindah di Jakarta. 

Ada aset telah dibeli di Jakarta untuk membangun pesantren.

Namun, ada lahan ingin dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut, sehingga butuh biaya.

Baca juga: Viral Masjid di Makassar Dijual Demi Bangun Rumah Tahfiz di Jakarta

"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," terang Ismail.

Ia melanjutkan, pernah ada seorang dokter ingin membeli tanah tersebut seharga Rp 1,5 miliar.

Namun, dari Hilda Rahman mensyaratkan nama masjid tak boleh diubah.

"Yang mau beli Rp1,5 miliar sudah mau ke notaris, tapi karena pemilik tidak mau diganti namanya sehingga batal," ujarnya.

Selanjutnya, Hilda Rahman datang lagi bersama adiknya, Habib Umar. 

Setahun pasca kedatanganya, Hilda Rahman menghubungi pengurus masjid bahwa tanah tersebut akan dijual.

Kali ini sang pemilik sudah bersikeras. 

Bahkan, ingin menggembok masjid.

Namun, mendapat penolakan dari warga.

Mediasi pun dilakukan oleh pihak kelurahan, masyarakat dan Hilda Rahman.

Kesepakatannya adalah masyarakat tetap bisa menggunakan masjid, tapi dipasang spanduk dijual.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved