Melalui Terapi Bahasa, TIM PKM-PM Gau Mabaji UNM Tingkatkan Kognitif Dan Kualitas Hidup Lansia
TIM Program Ktreatifitas Mahasiswa (PKM) GAU MABAJI Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan pengabdian di Yayasan Sentra Gau Mabaji Gowa
Citizen Report
Oleh Muh Yusril Basir
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- TIM Program Ktreatifitas Mahasiswa (PKM) GAU MABAJI Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan pengabdian di Yayasan Sentra Gau Mabaji di Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini mengusung tema “Language Therapy Model (LTM) untuk peningkatan kognitif dan kualitas hidup lansia dengan afasia”.
Kegiatan ini telah berlansung dari tanggal 19 Juni hingga 3 Juli 2024 dan diikuti oleh 11 Lansia.
Umrah selaku Ketua Tim pelaksana menuturkan bahwa program ini dapat memberikan perubahan signifikan pada lansia sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih bermakna.
“Dengan pengabdian ini, dapat memberikan perubahan signifikan pada lansia di panti ini yang membutuhkan pendampingan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih bermakna di sisa usianya,” jelas Umrah.
Lebih lanjut, Umrah mengungkapkan bahwa terapi bahasa adalah kunci dari kegiatan ini.
“Program ini dilakukan dengan model terapi bahasa yang terdiri dari Sembilan tahap pelatihan,” tambah Umrah.
Selanjutnya, Ayu selaku pengelola panti mengemukakan pihak panti siap mengawal pelaksanaan kegiatan ini.
“Tentunya kami sangat senang, kami juga siap mengawal adik-adik mahasiswa selama pelaksanaan,” kata Ayu”. (*)
Jaksa Tuntut Terdakwa Uang Palsu John Panjaitan 6 Tahun, Mantan Kader PKS |
![]() |
---|
John Biliter Dituntut 6 Tahun Penjara Denda Rp50 Juta Kasus Uang Palsu UIN |
![]() |
---|
Syahruna Pembuat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara Denda Rp100 juta |
![]() |
---|
Tangis Haru Hamka Pencuri Pisang di Gowa Kini Bebas Usai Dapat Restorative Justice |
![]() |
---|
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Hakim PN Sungguminasa Vonis ASN Sulbar 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.