Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakak Beradik di Gowa Ditangkap Usai Buang Busur ke Pinggir Jalan

Dua pemuda ditangkap Tim Resmob Polres Gowa karena membawa busur. Diduga hendak tawuran, salah satu pelaku mengaku membuat busur sendiri.

Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
POLRES GOWA - Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar dan Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Alfian, merilis dua pemuda yang membawa busur dan diduga hendak tawuran. Konferensi pers digelar di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Minggu (12/10/2025) malam. 

TRIBUN-GOWA.COM – Tim Resmob Polres Gowa meringkus dua pemuda kedapatan membawa busur di Jalan Swadaya, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (12/10/2025) dini hari.

Keduanya kakak beradik, Muh Afu Akram (25) dan Muh Badra Nitaqi Mappasomba (20), warga Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat.

Kedua pelaku diduga hendak tawuran.

Polisi yang tiba di lokasi mendapati dua pengendara motor berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Dua yang ditangkap dan satu sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Minggu (12/10/2025) malam.

Saat hendak diperiksa, kedua pelaku membuang busur dan anak panah ke pinggir jalan.

Petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut dan langsung membekuk keduanya.

“Keduanya dicurigai juga hendak menyerang,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi teror busur dan tawuran, pihaknya meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua pelaku merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Makassar.

Polisi menyita busur, anak panah, dan motor Scoopy hitam.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menyebut pelaku disangkakan Pasal 2 Ayat (1) UU No.12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Iya, diduga mereka ini mau menyerang dan sementara kami faktakan,” jelasnya.

Di hadapan Kapolres Gowa, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut membuat busur sendiri.

“Saya menyesal. Saya bikin sendiri busur,” ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved