Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tampang Dua Selebgram Ditangkap Promosikan Judi Online, Gajinya Rp500 Ribu - Rp1 Juta / Bulan

Masing-masing selebgram mendapatkan gaji mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta selama sebulan.

|
Editor: Sudirman
Ist
Dua selebgram ditangkap mempromosikan kasus judi online. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua selebgram ditangkap mempromosikan kasus judi online.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

Masing-masing selebgram mendapatkan gaji mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta selama sebulan.

Berikut dua selebgram ditangkap kasus mempromosikan judi online:

1. Selebgram Asal Pati

Selebgram asal Pati inisial DW ditangkap kasus judi online.

Baca juga: Sopir dan Pegawai KPK Terlibat Judi Online

DW diduga ikut mempromosikan judi online lewat instagramnya @dendennis.

Akun Instagram @memiliki jumlah pengikut sebanyak 93,1 ribu akun.

DW berstatus sebagai mahasiswi di sebuah kampus di Kota Semarang.

Usianya masih muda yakni 19 tahun.

"Saya ikut promosikan judi online diupah Rp 600 ribu per 15 hari," ujar DW saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024)

DW menyematkan link judi slot di akun Instagramnya dari lapak Jejulink.

Dari akun Instagram milik DW diketahui dia telah mempromosikan judi sejak Maret 2023.

"Saya tertarik ikut mempromosikan judi karena butuh uang," papar DW.

 Seorang spesialis terkenal telah menemukan cara untuk menghilangkan nyeri lutut!
 
Ia mengaku, terlibat mempromosikan judi online ketika ditawari admin akun judi online melalui Dirrect message (DM).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved