Judi Online
Sopir dan Pegawai KPK Terlibat Judi Online
Sebanyak 17 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermain judi online (judol).
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Sebanyak 17 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bermain judi online (judol).
Mereka yang ketahuan bermain judi online tersebut diketahui bekerja sebagai sopir dan pegawai urusan internal KPK.
Namun sebagian besar dari mereka sudah tidak lagi bekerja di KPK.
"Ada sopir, pegawai urusan dalam, mereka sudah tidak di situ," ujar Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, Selasa(9/7).
Kata Hadi para pegawai KPK yang terlibat judi online tersebut baru tahap coba-coba.
Hal tersebut terlihat dari frekuensi mereka bermain dan nominal transaksi.
"Nilai transaksinya bervariasi, mereka rata-rata hanya coba-coba. Sesekali ada yang Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Transaksinya tidak terlalu besar," ujar Hadi.
Baca juga: Kabag Umum Kemenkumham Sulsel: Sanksi Tegas bagi Pegawai yang Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data tersebut kepada Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
“Semua data sudah kami serahkan ke Ketua Satgas,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Ivan kemudian menyebut data ini kemudian akan disampaikan ke lembaga yang bersangkutan, dalam hal ini KPK.
“Ketua Satgas yang menyampaikan,” katanya.
Sayangnya Ivan enggan mengungkap lebih jauh mengenai nominal deposito yang disetorkan sejumlah pegawai KPK disinyalir bermain judi online.
"Konfirmasi langsung ke pimpinan KPK," tutur dia.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pihaknya sudah memperoleh informasi terkait adanya pegawai yang bermain judi online.
Baca juga: Berantas Judi Online, Kalapas Parepare Sidak Mendadak Ponsel Jajaran
Inspektorat disebutnya sudah bergerak tapi beberapa nama ternyata bukan berasal dari internal komisi antirasuah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.