Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tampang Dua Selebgram Ditangkap Promosikan Judi Online, Gajinya Rp500 Ribu - Rp1 Juta / Bulan

Masing-masing selebgram mendapatkan gaji mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta selama sebulan.

|
Editor: Sudirman
Ist
Dua selebgram ditangkap mempromosikan kasus judi online. 

Selepas itu, komunikasi berlanjut ke Whatsapp untuk membahas soal konten promosi dan pembayaran.

"Saya bertugas hanya promosi bikin status atau story link judi sebanyak dua kali sehari," terangnya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menuturkan, ia telah melakukan berbagai operasi hingga menangkap beberapa tersangka termasuk DW selebgram Semarang.

DW terbukti aktif melakukan promosi judi online melalui akun Instagramnya yang memiliki puluhan ribu pengikut.

"Kami tangkap DW di kamar kosnya di Palebon, Pedurungan Jumat (5/7/2024) pekan kemarin," ujar Andika.

Andika melanjutkan, kini  sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online yang ditemukan pihaknya.

"Perkembangan lainnya masih dilakukan misal pengembangan rekening dan server," terangnya.

Atas perbuatannya, DW dijerat UU ITE pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2024 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun. 

2. Selebgram Asal Bandung

Selebgram cantik diringkus jajaran Polresta Bandung terkait judi online.

ADM (21), satu- satunya perempuan dari lima  yang ditangkap dalam kasus mempromosikan judi online.

Adapun keempat tersangka lainnya adalah AM alias Umam (40), AN (28) , FA (23), dan SG (19).

Saat digiring di Mapolresta Bandung, Kamis (11/7/2024), ADM terus menunduk.

Wajahnya nyaris tertutup masker dan rambutnya yang sedikit pirang terurai.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung menemukan adanya salah satu akun Instagram yang mempromosikan judi online, dan ternyata itu milik ADM.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved