Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Muncikari Asal Makassar Jual 2 Wanita ke Pria Hidung Belang, Tarif Rp200 Ribu Sekali Kencan

Selain kedua muncikari di tempat yang sama Polres Barru juga mengamankan dua perempuan lainnya yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
Polres Barru
Polres Barru ringkus dua muncikari dan dua PSK di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/7/2024). 

Hingga sekarang ini, Dinsos telah dua kali melakukan penertiban. 

Hasilnya 54 PSK, waria, maupun pasangan ilegail ditemukan dalam penjaringan tersebut. 

Saat diciduk, mereka (pasangan ilegal) tidak bisa membuktikan surat nikah resmi kepada petugas. 

"Yang menjadi sasaran kita adalah semua lokasi yang ditengarai menjadi tempat esek-esek. Dua kali turun, kita menyasar Kecamatan Rappocini, Tamalate, dan Panakkukang," kata Andi Pangerang, Kamis (21/3/2024). 

Penjaringan tersebut juga merupakan informasi dari berbagai sumber yang didapatkan. 

Mulai dari media sosial, laporan langsung dari warga, hingga aplikasi kencan Michat.

"Jadi kita kumpulkan dulu informasi. Di media sosial, kan banyak informasi yang bisa kita ambil. Ada juga yang mengadu langsung. Termasuk kita gunakan aplikasi Michat untuk menelusuri praktik prostitusi di Makassar," jelasnya. 

Mereka yang terjaring digelandang ke UPT Rumah Penampungan & Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Makassar di Jl Abdullah Dg Sirua untuk didata. 

Bagi pasangan ilegal diinapkan satu malam dan dipulangkan setelah orang tua atau keluarganya datang membuat jaminan. 

Sementara bagi waria dan PSK diberikan pembinaan selama tujuh hari. 

Tak sampai disitu, mereka juga harus  menjalani proses pemeriksaan penyakit kelamin dahulu untuk mengetahui kondisi masing-masing.

Dan dari hasil pemeriksaan, terdeteksi satu diantaranya mengidap penyakit seksual atau penyakit kelamin.(*)

Laporan Jurnalis TribunBarru.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved