2 Muncikari Asal Makassar Jual 2 Wanita ke Pria Hidung Belang, Tarif Rp200 Ribu Sekali Kencan
Selain kedua muncikari di tempat yang sama Polres Barru juga mengamankan dua perempuan lainnya yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK).
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBARRU.COM, MANGEMPANG - Polres Barru ringkus dua muncikari yang melakukan tindak perdagangan orang melalui aplikasi mobile.
Muncikari tersebut berinisial IW dan FA yang merupakan warga asal Kota Makassar.
Selain kedua muncikari di tempat yang sama Polres Barru juga mengamankan dua perempuan lainnya yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK) yang telah dijajakan oleh kedua mucikari tersebut.
Mereka diciduk tim Operasi Pekat di salah satu rumah kosan yang berlokasikan di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Rabu (10/7/2024).
Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah mengungkapkan kedua muncikari tersebut menawarkan jasa perempuan pekerja seks melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Viral Tarif PSK Selebgram dan Eks Pramugari Rp1 juta - Rp30 Juta, Germo Asal Bogor Untung Besar!
"Mereka memasang tarif Rp150 ribu hingga Rp200 ribu sekali kencan," ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Pihaknya mengungkapkan para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Barru.
"Seluruh tersangka, saksi dan barang buktinya saat ini diamankan di Polres Barru untuk dilakukan penyidikan," bebernya.
Atas kasus tersebut, tersangka terancam dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdangangan orang dengan ancaman hukuman bui paling lama 15 tahun penjara.
Selain itu, tersangka juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun bui.
54 PSK, Waria, dan Pasangan Non Muhrim Dijaring Dinsos Makassar
Penertiban waria dan pekerja seks komersial (PSK) intens dilakukan Dinas Sosial selama ramadan.
Dinsos Makassar menurunkan tim operasi kupu-kupu malam (kumal) untuk sidak di tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi bermaksiat para waria dan PSK tersebut.
Sidak atau operasi dilakukan di penginapan, hotel, motel, hingga kos-kosan untuk menertibkan aktifitas ilegal penyakit masyarakat tersebut.
Plt Kepala Dinas Sosial Makassar Andi Pangerang Nur Akbar mengatakan, operasi ini dilakukan tujuh kali selama ramadan.
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.