Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang AKBP Alex Frestian Kapolres Bontang Ancam Polisi Narkoba, Lulusan Sespimen 2021

Sejak ditugaskan sebagai Kapolres di Bontang, Alex klaim menjadikan persoalan narkoba sebagai atensi khusus.

Editor: Ansar
TribunKaltim
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyatakan berperang melawan barang haram atau narkoba. Ia bahkan mengancam akan membuat menyesal, siapa pun yang terlibat, tak terkecuali polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok AKBP Alex Frestian Lumban Tobing Kapolres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyatakan berperang melawan narkoba.

Alex memastikan akan membuat pelaku menyesal, termasuk polisi.

"Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun dia, termasuk polisi, jika ada yang main-main saya pastikan akan buat menyesal seumur hidupnya," kata Alex saat konferensi pers di Bontang, Kalimantan Timur pada Rabu (10/7/2024).

Sejak ditugaskan sebagai Kapolres di Bontang, Alex klaim menjadikan persoalan narkoba sebagai atensi khusus.

Hal tersebut berkaca dari besarnya kasus narkoba saat ini, dimana persoalan tersebut mengakar sampai lapisan terbawah masyarakat.

"Kami sangat serius untuk memberantas kasus narkoba," ucapnya.

Untuk itu mengajak masyarakat untuk secara aktif ikut mengawasi kinerja polisi, termasuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.

"Kami perlu kerja sama dan dukungan, jangan pernah ragu untuk menginformasikan apapun terkait dengan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar, terutama terkait kasus narkoba," terangnya.

Data Narkotika Bontang

Selama tahun 2024 ini, Poles Bontang telah berhasil mengungkap 46 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sebanyak 46 kasus narkotika tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bontang, yakni Bontang Kota, dan sebagian daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan, dari 46 kasus tersebut, polisi telah mengamankan sebanyak 56 tersangka.

“Data ini diperbarui pada 4 Juli 2024. Total pengungkapan mencapai 46 kasus dengan 56 tersangka, 1.097,17 gram narkoba, dan barang bukti uang Rp 5.198.000,” jelas AKP Rihard Nixon saat dihubungi TribunKaltim.co, Jumat (5/7/2024).

Dari sekian banyak kasus, kata Rihard, ada satu kasus narkotika jenis sabu yang cukup menyita perhatian, karena barang bukti yang diamankan lebih dari 1 Kilogram.

Menarik, tak ada satupun dari 56 tersangka yang sudah diamankan direhabilitasi.

Alasannya, kata Rihard, mayoritas tersangka terlibat dalam jaringan narkoba yang memberikan keuntungan melalui transaksi tersebut.

“Untuk rehabilitasi tidak ada karena mereka terlibat dalam jaringan untuk mendapatkan keuntungan. Kami akan terus menyelidiki jaringan mereka,” tegasnya. 

Secara rinci, berikut data kasus narkoba Polres Bontang:

- Sat Resnarkoba menangkap 41 tersangka dari 33 kasus, dengan barang bukti berupa 1.031,58 gram narkoba, 1.830 butir obat terlarang, dan uang tunai Rp 4.198.000.

- Polsek Bontang Utara mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti 2,4 gram narkoba.

- Polsek Bontang Selatan menangkap 6 tersangka dari 3 kasus dengan barang bukti 16,71 gram narkoba.

- Polsek Marang Kayu berhasil menangkap 6 tersangka dari 5 kasus, dengan barang bukti 32,21 gram narkoba dan uang tunai Rp 1.000.000.

- Polsek Muara Badak mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 14,27 gram narkoba.

Sosok AKBP Alex Frestian Lumban

Sosok AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjabat Kapolres Bontang.

Hal itu ditandai dengan serah terima jabatan yang dilaksanakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (27/12/2023).

Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Dani Purwantoro mengatakan serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Nanang Avianto.

AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menggantikan AKBP Yusep Dwi Prastiya yang telah menjabat selama 1,5 tahun. 

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor : ST/2750/XII/KEP/2023 tertanggal 7 Desember 2023.

Sebelum menjadi Kapolres Bontang, Alex Frestian Lumban Tobing lulusan Akpol 2004 ini bertugas sebagai Komandan Batalyon C Resimen II Paspelopor Korps Brimob Polri.

Alex Frestian Lumban Tobing juga pernah menjabat sebagai PS Kaden A Pelopor Sat Brimob Polda Maluku dan Danyongas Brimob Aman Nusa 1.

Ia juga lulus seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polda Maluku, tahun anggaran 2021.

"Sudah tadi dilakukan sertijab, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri dan langsung dilantik oleh Kapolda," kata Alex Frestian Lumban Tobing.

Sementara itu untuk kegiatan pisah sambut rencananya dilakukan di Mapolres Bontang pada tanggal 30 Desember 2023.

Diketahui, ada empat Kapolres di Kalimantan Timur yang masuk gerbong mutasi.

Mereka adalah AKBP Hari Rosena, Kapolres Kutai Kartanegara, mendapat jabatan baru Wakil Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Posisi jabatan Kapolres Kutai Kartanegara digantikan oleh AKBP Heri Rusyaman, yang sebelumnya adalah Kapolres Kutai Barat.

Sedangkan jabatan Kapolres Kutai Barat, digantikan AKBP Kade Budiyarta, di mana jabatan sebelumnya adalah Kapolres Paser.

Berikutnya adalah AKBP Yusep Dwi Prastiya, dimutasi dengan jabatan baru sebatai Kapolres Paser.

Lalu, Komandan Batalion C Resimen II Paspelopor Korps Brimob Polri yang dijabat AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, didapuk menjadi Kapolres Bontang.

Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Polisi Yusuf Sutedjo.

“Ya, mutasi Polri suatu hal biasa untuk, selain penyegaran juga untuk karier dari anggota yang disebutkan tadi (4 Kapolres di Kaltim yang berganti),” jelas Yusuf Sutedjo. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved