Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang AKBP Alex Frestian Kapolres Bontang Ancam Polisi Narkoba, Lulusan Sespimen 2021

Sejak ditugaskan sebagai Kapolres di Bontang, Alex klaim menjadikan persoalan narkoba sebagai atensi khusus.

Editor: Ansar
TribunKaltim
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyatakan berperang melawan barang haram atau narkoba. Ia bahkan mengancam akan membuat menyesal, siapa pun yang terlibat, tak terkecuali polisi. 

Menarik, tak ada satupun dari 56 tersangka yang sudah diamankan direhabilitasi.

Alasannya, kata Rihard, mayoritas tersangka terlibat dalam jaringan narkoba yang memberikan keuntungan melalui transaksi tersebut.

“Untuk rehabilitasi tidak ada karena mereka terlibat dalam jaringan untuk mendapatkan keuntungan. Kami akan terus menyelidiki jaringan mereka,” tegasnya. 

Secara rinci, berikut data kasus narkoba Polres Bontang:

- Sat Resnarkoba menangkap 41 tersangka dari 33 kasus, dengan barang bukti berupa 1.031,58 gram narkoba, 1.830 butir obat terlarang, dan uang tunai Rp 4.198.000.

- Polsek Bontang Utara mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti 2,4 gram narkoba.

- Polsek Bontang Selatan menangkap 6 tersangka dari 3 kasus dengan barang bukti 16,71 gram narkoba.

- Polsek Marang Kayu berhasil menangkap 6 tersangka dari 5 kasus, dengan barang bukti 32,21 gram narkoba dan uang tunai Rp 1.000.000.

- Polsek Muara Badak mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 14,27 gram narkoba.

Sosok AKBP Alex Frestian Lumban

Sosok AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjabat Kapolres Bontang.

Hal itu ditandai dengan serah terima jabatan yang dilaksanakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (27/12/2023).

Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Dani Purwantoro mengatakan serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Nanang Avianto.

AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menggantikan AKBP Yusep Dwi Prastiya yang telah menjabat selama 1,5 tahun. 

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor : ST/2750/XII/KEP/2023 tertanggal 7 Desember 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved