Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Revisi Alur Kas Hambat Pencairan Dana Pilgub Sulsel 2024

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang paling lambat pada 10 Juli ini

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh (kiri)  Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ansyar (kanan) 

"Saya akan cek, kemarin provinsi berproses dan ada 10 kabupaten sudah transfer. Mudah mudahan kalau minggu ini belum selesai, semoga minggu depan selesai," jelas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rujab Gubernur Sulsel pagi tadi.

Diketahui, anggaran hibah 2023 lalu sudah dicairkan sebesar Rp224 miliar.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di tandatangani Pj Gubernur Sulsel saat itu Bahtiar Baharuddin, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.

Sulsel menjadi daerah pertama dari 38 provinsi di Indonesia yang menandatangani NPHD.

Anggaran Rp224 miliar dibagi ke 4 komponen yang harus disiapkan pemerintah daerah yakni KPU, Bawaslu, kepolisian dan TNI.

Dari anggaran Rp224 miliar itu, KPU Sulsel mendapatkan jatah sebesar Rp150 miliar. Alokasi ini merupakan 40 persen dari total anggaran yang dibutuhkan.

Hibah untuk KPU Provinsi Sulawesi Selatan sebesar dibutuhkan Rp387 Miliar dengan estimasi 4 pasangan calon.

Artinya masih ada Rp 235 Miliar yang harus dicairkan Pemprov Sulsel untuk anggaran KPU.

Sementara Bawaslu mendapat Rp 69 Miliardi 2023 lalu, dari total dibutuhkan sekitar Rp 173 Miliar.

Di APBD 2024 ini, Bawaslu masih menunggu 60 persen anggaran sekitar Rp 104 Miliar

Sisanya dibagikan ke pihak TNI-Polri.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved