Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surya Paloh Dalam Masalah Besar, KPK Deteksi Sumber Dana Proyek Green House, Nasdem Pasang Badan

Green house tersebut diduga milik Surya Paloh bersumber dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh disebut dalam sidang dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen tiba-tiba menyinggung soal dugaan aliran uang Kementerian Pertanian (Kementan) mengalir ke sejumlah pihak lain.

Hal itu diungkapkan Djamal --panggilan Djamaludin-- usai kliennya dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan.
 
"Kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, bukan cuma soal ini. Bukan cuma soal ini.

Saya kira bapak tahu itu lah. Ada impor yang nilainya triliunan rupiah," kata Djamal di ruangan persidangan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6).
 
"Baik, nanti...," kata hakim.

"Mohon maaf Yang Mulia ditambahkan satu menit lagi," lanjut Djamal.
 
"Nanti saudara sampaikan dalam nota pembelaan saudara," timpal hakim.
 
 Namun demikian, dia terus membeberkan pemaparannya di depan hakim dan JPU KPK.

Dalam momen itulah, dia menyinggung ada pimpinan partai politik yang turut kecipratan dana kementan.

Meski dia tidak menyebut identitasnya.

"Ada pembangunan green house di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit dari Kementan juga," katanya.

SYL Akui Sogok Firli Bahuri Uang Rp 1,3 Miliar

SYL mengakui pernah memberikan uang ke Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

Nilainya mencapai Rp 1,3 miliar dalam dua kali penyerahan. Terkait pemberian uang ini, diduga agar Firli mengamankan kasus SYL di KPK.

Namun, kemudian hal tersebut terbongkar.

Dua kali penyerahana uang yakni dalam pertemuan SYL dan Firli di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat dan di Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pertemuan dengan Firli Bahuri sekalihgus penyeragan uang yang mencapai Rp 1,3 miliar, diungkap SYL saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dia menjadi saksi mahkota untuk dua anak buahnya yang menjadi terdakwa yakni eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

SYL mengaku pertemuan di GOR Tangki atas inisiatfi Firli Bahuri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved