Judi Online
522 Perempuan Menjanda Gara-gara Judi Online di Jakarta Barat dari Total 1.731 Perceraian Tahun 2024
Data ini berdasarkan kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Jakarta barat sejak Januari hingga 8 Juli 2024.
“Nah, kaitan dengan adanya marak perjudian online ini, ada perkara juga, perkara perjudian online yang dilakukan oleh seorang suami yang sampai dia berutang. Berutang kepada orang lain dan tidak dapat membayar utangnya. Selanjutnya dari pihak istri yang membayar utang-utang karena perjudian online tersebut,” ungkap dia.
“Ya, banyak (kasus suami jual isi rumah). Artinya karena memang dia sudah melakukan perjudian online itu, apapun dia lakukan,” lanjut Aminuddin.
Berdasarkan catatan PA Jakarta Barat, pihak yang mengajukan perceraian imbas bermain judi online ini berada di rerata usia di bawah 40 tahun.
Menurutnya usia-usia 30-40 tahun merupakan usia masa permulaan dalam kehidupan berumah tangga, di mana banyak keinginan yang tidak ditopang dengan pekerjaan, sehingga mereka berkhayal memiliki rumah besar, kendaraan mewah dan kehidupan cukup tapi dengan cara instan.
“Kalau tentang perjudian online ini, hampir rata-rata di bawah 40 tahun ya. 40-30 ke bawah lagi. Artinya karena memang masa-masa awal, masa permulaan dan sebagainya kan. Dalam kehidupan rumah tangga tentunya banyak keinginan kan. Banyak keinginan yang memang tidak ditopang dengan pekerjaan kan,” katanya.
“Sehingga selalu berkhayal kan gitu. Selalu berkhayal, ya dia menghayalkan mempunyai rumah yang besar, kendaraan yang mewah. Kehidupan yang cukup gitu. Jadi berkhayalnya itu melalui perjudian online,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut nyaris seluruh provinsi di Indonesia memiliki kasus judi online.
Berdasarkan catatan Kemenko Polhukam dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di tingkat kabupaten/kota, Jakarta Barat jadi kota administrasi yang punya perputaran transaksi judi online paling besar yakni Rp792 miliar, disusul Kota Bogor Rp612 miliar.
Lalu Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.
“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi pada Selasa (25/6/2024).
Aparat Kecanduan Judi Online
Pemerintah Indonesia tengah gencar memerangi judi online pasalnya perbuatan melanggar hukum ini seperti wabah yang sedang menjangkiti masyarakat saat ini.
Temuan terbaru, judi online bahkan dilakukan oleh anak di bawah umur.
Bahkan bukan hanya masyarakat umum, judi online juga menjangkiti oknum-oknum aparat yang seharusnya jadi contoh dan pengayom.
Berdasarkan catatan Tribun Timur, perwira TNI dan Polisi aktif hingga anggota Satpol PP terlibat kegiatan judi online.
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
![]() |
---|
Frederik Kalalembang: Perketat Registrasi SIM Card Solusi Hentikan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.