Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Baru 20 dari 85 Caleg Terpilih DPRD Sulsel Setor LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi salah satu syarat caleg terpilih dilantik.

Tayang:
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Tribun-Timur.com
Kantor DPRD Sulawesi Selatan. 

Karena hanya memperbarui dokumen yang ada.

Kemudian bagi caleg baru harus membuat akun terlebih dahulu.

Partai tingkat wilayah bahkan sudah menyiapkan tim yang bertugas untuk melaporkan berkas para Caleg.

PPP Sulsel segera rampungkan LHKPN caleg terpilihnya.

Sekretaris PPP Sulsel Nur Amal mengatakan sementara memfollow up para caleg yang terpilih.

Untuk menyetorkan LHKPN sebelum tanggal yang ditentukan.

Pihaknya sibuk menghubungi satu per satu caleg.

Untuk mengingatkan terkait dokumen wajib tersebut.

“Yang jelas sementara dirampungkan sama sekretaris, sudah di follow up semua anggota dewan,” katanya.

Masih ada sekira dua bulan lebih dari masa tenggang pelantikan.

Pelantikan anggota DPRD Sulsel terpilih dijadwalkan pada 21 September 2024.

Masa tenggang pengumpulan sampai akhir Agustus.

DPW Partai Keadilan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan setor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) caleg terpilih ke KPU awal September mendatang.

Sekretaris PKB Sulsel, Muhammad Haekal mengatakan awal September akan serahkan LHKPN caleg terpilih.

PKB Sulsel mendudukan delapan kadernya di DPRD Sulsel.

Diantaranya ada petahana dan pendatang baru.

Untuk LHKPN petahana hanya akan diperbarui.

Untuk yang baru akan bantu untuk membuat akun dan mengisi dokumen yang dibutuhkan.

“Kalau saya lihat kemarin aktif semua ji, kalau kita pelantikan akhir September berarti awal September dimasukkan semua sebelumnya itu dicek semua,” katanya.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved