Berita Viral Makassar
3 Pemuda di Sulsel Ditangkap Cyber Polda Saat Jual Chip dan Promosikan Aplikasi Judi Online
AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, tiga pemuda itu ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana perjudian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pelaku judi online ditangkap Subdit 5 Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.
Ketiganya berinisial WA (25) warga Soppeng, AM (19) warga Gowa dan MF (25) warga Kota Makassar.
Kasubbid Penmas, AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan, tiga pemuda itu ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana perjudian.
WA kata Yerlin, merupakan penjual chip Higgs Domino, yang dengan sengaja membeli 2 ribu akun untuk dimainkan lalu dijual kembali.
WA lanjut perwira Polwan berpangkat dua melati ini, beroperasi sejak 8 Januari hingga 30 April 2024, pelaku menyiapkan PC dan monitor dengan spesifikasi tinggi di Soppeng.
"Pelaku membeli sekitar 2 ribu akun higgs domino island untuk dimainkan menggunakan 12 Tab LD player," kata Yerlin saat merilis pengungkapan itu, di Mapolda Sulsel, Jumat (5/7/2024).
Akun tersebut kata dia, diputar bersamaan pada komputer dengan bantuan bot untuk memainkan slot 777 secara otomatis.
"Hasil kemenangannya berupa chip akan diakumulasi dan disimpan pada akun penampung yang telah disiapkan," ungkap Yerlin.
"Kemudian dijual dengan memposting pada grup WhatsApp dengan harga antara Rp29 ribu sampai dengan Rp30 ribu per B (Billion chip)," sambungnya.
Sementara AM dan MF yang memiliki akun Instagram dengan puluhan hingga ribuan followers, berperan mempromosikan aplikasi judi online.
"Pelaku telah mempromosikan judi online menggunakan akun instagramnya sejak Desember 2023 sampai April 2024," sambung dia.
Lanjutnya, AM mengendorse situs judi online dengan mendapatkan bayaran dari admin sebesar Rp150 ribu perpekan.
Begitu juga dengan MF, kata Yerlin, turut mempromosikan aplikasi judi online dengan bayaran Rp750 ribu perbulan.
"Pelaku telah mempromosikan judi online menggunakan akun instagramnya sejak pertengahan 2021 sampai Juni 2024," terangnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit 5 Cyber Polda Sulsel Kompol Bayu Wichaksono mengatakan, bahwa uang dari hasil endorse para pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
| Viral Pemuda di Makassar Tak Kuasa Tahan Buang Angin saat Diciduk Polisi |
|
|---|
| Viral Pembahasan Mengenai Khodam, MUI Sulsel Gelar Kajian Seminar Kontemporer |
|
|---|
| WNA Asal Jepang Ditemukan Tewas di Sudiang Makassar, Ini Kesaksian Kerabat |
|
|---|
| Viral Masjid Fatimah Umar Dijual, PWNU Sulsel Minta Wapres JK Turun Tangan |
|
|---|
| Persoalan Masjid Fatimah Umar, Pengurus: Langkah Terakhir Diambil DMI Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/krimmsuuss.jpg)