Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Politik dan Romantisme Orde Baru

Hasil Pemilu dan Pilkada juga ternyata kurang memunculkan sosok pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas dan berintegritas

Editor: Sudirman
Ist
Amir Muhiddin, Dosen Fisip Unismuh Makassar / Dewan Pakar Alumni Unhas Gowa 

Pemilu ini penuh dengan money politic, berbiaya tinggi (high cost) dan cenderung menimbulkan ketidak stabilan politik.

Mudahnya UUD 45 dirubah oleh mahkamah konstitusi, demikian pula Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan usia calon presiden dan wakil presiden adalah bukti kuat betapa pelaksanaan pemilu, termasuk pemilu tahun 2024 begitu buruk, khususnya calon wakil presiden yang disamping kurang pengalaman juga belum cukup umur.

Bandingkan dengan wakil presiden di masa orde baru pada saat sistem perwakilan.

Sebagaimana diketahui bahwa wakil presiden dimasa orde baru benar-benar merupakan pilihan rasional (public choice), bukan saja dari segi umur, tetapi juga dari aspek pengalaman.

Seperti ditulis oleh Syafril Sjofyan yang tersebar di media sosial dengan judul “Legenda Wakil Presiden RI dan lahirnya Anak Haram Konstitusi .“

Disitu nampak sekali betapa wakil presiden dimasa orde baru, memang luar biasa dan melagenda.

Sebut saja Sri Sultan Hamengku Buono IX dan Adam Malik.

Wakil presiden Kedua dan ketiga ini usianya 61 tahun dan punya mengalaman sebelum menjabat sebagai wakil presiden, baik sebagai Sultan Jogyakarta kesembilan maupun sebagai gubernur Jogyakarta, demikian juga Adam Malik sebagai menteri luar negeri, Ketua umum MPR, Presiden Majelis Umum PBB.

Bahkan beliau juga adalah inisiator kelahiran ASEAN. Selanjutnya adalah Wakil presiden keempat, yaitu Jenderal TNI Umar
Wirahadikusuma yang berusia 59 tahun, sebelum menjabat sebagai wakil presiden, beliau adalah KSAD dan pernah menumpas G30 S/PKI.

Wakil presiden kelima Letjen TNI H. Soedarmono SH berumur 61 tahun dan sebelumnya sebagai ketua umum Golkar , Menteri
Sekretaris Negara selama 16 tahun.

Letnan Jenderal Tri Sutrisno wakil presiden keenam di usia ke 58 tahun, sebelumnya menjabat sebagai panglima Angkatan Bersenjata RI. Demikian juga, Wakil presiden ketujuh, Prof Dr Ing Bacharuddin Jusuf Habibie, menjadi wakil presiden ketika berusia 62 tahun.

Beliau adalah satu-satunya orang Asia yang pernah menduduki jabatan nomor dua di perusahaan pesawat di Jerman.

Wakil presiden ke delapan adalah Megawati Soekarno Putri 52 tahun, sebelumnya adalah pendiri PDI Perjuanan , Wakil presiden ke Sembilan Prof Dr Hamzah Haz menjadi wakil ketika berusia 61 tahun, pernah menjabat sebagai ketua umum PPP, sebelumnya
pernah menjabat sebagai menko dimasa pemerimtahan Abdul Rahman Wahid.

Dan menteri Negara dan investasi kepala BKPM pada masa pemerintahan Habibie.

Wakil presiden ke sepuluh adalah Drs. H. Jusuf Kalla, menjadi wakil presiden pada usia 62 tahun, beliau seorang pengusaha dan pernah menjadi ketua KADIN, pernah menjabat sebagai ketua umum Golkar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved