Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Perangi Judol: Ponsel Guru dan Siswa Dirazia, Cek Aplikasi Judi Online

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur berencana untuk merazia telepon genggam milik guru diwilayahnya.

Editor: Muh Hasim Arfah
Ist
Ilustrasi situs judi online yang bisa diakses melalui telepon genggam, Rabu (27/6/2024). Sebanyak dua anggota DPR RI dilaporkan terlibat kasus judi online. 

Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan hal ini untuk mengantisipasi temuan PPATK tersebut yang menyatakan sebanyak 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun di Indonesia sudah mengakses judi online.

Kemudian ada 440 ribu remaja usia 10-20 tahun yang juga sudah terjerat judi online.

Ade mengatakan memang belum menerima data langsung dari PPATK mengenai berapa jumlah pelajar di Jabar yang terjerat judi online. Pihaknya pun belum menemukan kasus-kasus judi dari para peserta didik di tingkat SMA di Jawa Barat.

"Tentu kalau dicermati khusus ke judi online kan belum ya. Tapi kalau lihat penggunaan gadget yang sudah lumrah digunakan anak-anak, inikan yang perlu untuk tindak lanjut, di antaranya peran besar keluarga," jata Ade melalui ponsel, Minggu (30/6).

Ia mengatakan di lingkungan sekolah pun, para peserta didik memiliki akses terbatas terhadap ponselnya. Karenanya, pengawasan pun harus dilakukan oleh keluarga.

"Kalau situs judi online-nya terbuka, bisa diakses oleh siapapun, tentu ini menjadi permasalahan. Makanya kita memberikan pemahaman, bukan soal judi online saja, tapi mengenai bullying dan lainnya," kata Ade.

Pembinaan mengenai moral-moral tersebut, katanya, di antaranya diberikan pada pembekalan rohani atau mental jadwal salat dhuha berjamaah, kajian bersama, dan kegiatan lainnya.

"Kami belum menerima data kasus judi online di lingkungan sekolah. Kalau PPATK mungkin menelusuri lewat akunnya. Ke kita belum ada tembusan dna belum ada pelaporan dari pihak sekolah sendiri," katanya.(fauzi noviandi/m syarif abdussalam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved