Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos 2026

Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026, Pemerintah Jadwalkan Pencairan

Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BANSOS 2026 - Ilustrasi bansos 2026.Pemerintah dijadwalkan kembali menyalurkan bantuan sosial pada Mei 2026. Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah dijadwalkan kembali menyalurkan bantuan sosial pada Mei 2026.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.

Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara BPNT atau program sembako merupakan bantuan pangan yang disalurkan secara non tunai.

Bantuan itu diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Memasuki penyaluran tahap 2 tahun 2026, masyarakat mulai ramai mencari informasi jadwal pencairan bansos.

Termasuk status penerima bantuan.

Banyak warga mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Apalagi harga pangan masih fluktuatif di sejumlah daerah.

Penerima bantuan merupakan masyarakat yang datanya telah tervalidasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Kategori penerima meliputi ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas berat hingga lanjut usia.

Untuk BPNT tahap 2 tahun 2026, pemerintah menargetkan pencairan dilakukan pada Mei.

Penyaluran dilakukan bertahap melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Karena itu, penerima manfaat perlu mengetahui jadwal pencairan agar penggunaan dana bisa direncanakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved