Judi Online
Perangi Judol: Ponsel Guru dan Siswa Dirazia, Cek Aplikasi Judi Online
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur berencana untuk merazia telepon genggam milik guru diwilayahnya.
TRIBUN-TIMUR.COM-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur berencana untuk merazia telepon genggam milik guru di wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan guru di Kabupaten Cianjur terjerat judi online.
Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Disdikpora Kabupaten Cianjur Wawan Sutiawan mengatakan, seperti diketahui saat ini judi online sudah merembak keberbagai kalangan masyarakat, bahkan anak-anak dan remaja.
Baca juga: Mafia Judi Online Bidik Murid SD, 80 Ribu Penjudi di Bawah Umur 10 Tahun
"Judi online ini sudah sangat meresahkan, dan dibeberapa pemberitaan judi online sudah banyak memakan korban mulai dari masyarakat, hingga anak dan remaja," katanya pada Tribun, Rabu (26/6).
Namun hingga saat ini lanjut dia, Disdikpora Kabupaten Cianjur belum menerima laporan adanya guru atau pelajar yang tejerat dengan judi online.
Meski demikian menurutnya tidak menuntut kemungkinan adanya guru yang terpapar judi online.
"Dari Kordik, Pengawas bina, PGRI, dan Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) ke kami belum ada laporan guru yang terjerat judi online. Tapi ketika ada laporan kita segera tindak lanjuti. Harapan kami semoga saja tidak ada," ucapnya.
Selain itu Wawan mengungkapkan, pihaknya berharap adanya edaran dari Kementrian terkait dan Pemkab Cianjur untuk izin melakukan razia telepon genggam terhadap guru.
"Razia itu harus berbasis dasar aturan atau edaran.
Tapi kalau tidak ada dasarnya kita tidak bisa melakukan hal itu, jadi harus ada dasar peraturannya dulu," katanya.
Ia mengatakan, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada guru yang terlibat atau jerat judi online, pihaknya akan mempelajari peraturan yang belaku dan berdiskusi dengan pimpinan.
"Terkait dengan sanksi memang harus mempelajari peraturan yang berlaku, dan akan didiskusikan dengan pimpinan, BIdang kepegawaian, dan BKSDM Kabupaten Cianjur," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah sering melakukan arahan dan pembinaan terhadap guru terkait bahayanya judi online melalui Kordik, Pengawas Bina, dan Kepala sekolah terhadap guru.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 535.644 pelaku judi online di Jawa Barat, dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pun terus melakukan berbagai upaya antisipasi karena bisa saja dari data tersebut, beberapa pelaku di antarnya masih duduk di bangku sekolah.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan hal ini untuk mengantisipasi temuan PPATK tersebut yang menyatakan sebanyak 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun di Indonesia sudah mengakses judi online.
Kemudian ada 440 ribu remaja usia 10-20 tahun yang juga sudah terjerat judi online.
Ade mengatakan memang belum menerima data langsung dari PPATK mengenai berapa jumlah pelajar di Jabar yang terjerat judi online. Pihaknya pun belum menemukan kasus-kasus judi dari para peserta didik di tingkat SMA di Jawa Barat.
"Tentu kalau dicermati khusus ke judi online kan belum ya. Tapi kalau lihat penggunaan gadget yang sudah lumrah digunakan anak-anak, inikan yang perlu untuk tindak lanjut, di antaranya peran besar keluarga," jata Ade melalui ponsel, Minggu (30/6).
Ia mengatakan di lingkungan sekolah pun, para peserta didik memiliki akses terbatas terhadap ponselnya. Karenanya, pengawasan pun harus dilakukan oleh keluarga.
"Kalau situs judi online-nya terbuka, bisa diakses oleh siapapun, tentu ini menjadi permasalahan. Makanya kita memberikan pemahaman, bukan soal judi online saja, tapi mengenai bullying dan lainnya," kata Ade.
Pembinaan mengenai moral-moral tersebut, katanya, di antaranya diberikan pada pembekalan rohani atau mental jadwal salat dhuha berjamaah, kajian bersama, dan kegiatan lainnya.
"Kami belum menerima data kasus judi online di lingkungan sekolah. Kalau PPATK mungkin menelusuri lewat akunnya. Ke kita belum ada tembusan dna belum ada pelaporan dari pihak sekolah sendiri," katanya.(fauzi noviandi/m syarif abdussalam)
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
![]() |
---|
Frederik Kalalembang: Perketat Registrasi SIM Card Solusi Hentikan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.